Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbah.rewelAvatar border
TS
mbah.rewel
Petani Sampang Enggan Jual Garam ke PT Garam
Petani Sampang Enggan Jual Garam ke PT Garam


Para petani garam rakyat di Kabupaten Sampang, Madura, menolak menjual hasil garam mereka kepada PT Garam (Persero). Penolakan tersebut dilontarkan para petani dalam sosialisasi penyerapan garam rakyat di Kantor PT Garam (Persero), Kecamatan Pengarengan.

Amirusi salah satu petani garam dari Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan mengatakan, alasan penolakan petani sangat wajar. Sebab, PT Garam (Persero) menghargai garam KW3 senilai Rp 320 ribu per ton. Hal tersebut di bawah harga pembeli swasta yang mematok harga Rp 400 ribu per ton.

"Jelas kita tadak mau, perusahaan swasta yang modal sendiri berani beli Rp 400 ribu, sedangkan PT Garam yang modalnya dari Pemerintah hanya Rp 320 ribu," kata Amirusi, Senin (18/4/2016).

Dirinya menerangkan, seharusnya PT Garam (Persero) bisa mematok harga yang lebih baik, sebab Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp 204 miliar untuk menyerap garam rakyat di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sampang.

"Itu yang digunakan uang Pemerintah untuk penyerapan garam petani. Kalau PT Garam mematok harga seperti itu dan perusahaan swasta mengikuti, petani garam yang semakin rugi," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Muhammad Syirad petani garam asal Desa Aeng Sareh menegaskan, jika PT Garam (Persero) tidak bisa mensejahterakan petani garam dengan harga yang layak, lebih baik dana sebesar Rp 204 miliar yang diaolokasikan untuk program penyerapan garam rakyat dikembalikan kepada Pemerintah.

"Kalau tidak bisa memberi garam dengan layak sehingga PT Garam dan petani garam pusing mengenai harga, mending uangnya itu dikembalikan kepada Pemerintah, Uang itu mending buat pendidikan siswa-siswa yang berprestasi dari pada untuk merusak harga garam rakyat," tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, menanggapi adanya protes petani garam tersebut. Ali Mahdi Direktur pemasaran PT Garam manjelaskan. Harga Rp 320 tersebut sebenarnya sudah cukup tinggi. Karena kwalitas KW 3 petani garam ada yang di hargai Rp 290, per kilogramnya.

"Rp 320 sudah tinggi, sedangkan tudingan petani tersebut sebenarnya tidak salah karena PT Garam adalah pesaing petani," tegasnya.

Lebih lanjut Ali Mahdi menjelaskan, dana PMN pemerintah pusat kepada PT Garam sebesar Rp 300 milyar, yang rincinyan, Rp 204 milyar untuk penyerapan garam petani, Rp 64 milyar untuk pembangunan pabrik garam, Rp 7 milyar untuk pemasangan geo membran, Rp 7 milyar untuk pengembangan garam di Kupang dan sisanya untuk biaya oprasional.

"Dari dana penyerapan garam Rp 204 milyar untuk 400 ribu ton, sedangkan terbesar yaitu penyerapan garam petani di Sampang sebesar 60 ribu ton," pungkasnya. [sar/but]

Quote:


iya iya hanya ahok yg top tanpa cela...

selain ahok gombal...emoticon-Big Grin

emoticon-Hammer2 emoticon-Sundul Up
0
1.7K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan