- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Pembayaran Lahan Sumber Waras, Ahok Enggan Blak-blakan


TS
victim.o.gip99
Soal Pembayaran Lahan Sumber Waras, Ahok Enggan Blak-blakan
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan banyak bicara seputar mekanisme pembayaran lahan Rumah Sakit Sumber Waras senilai Rp755 miliar dari Pemprov DKI ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Polemik ini muncul setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan transaksi tersebut dilakukan melalui cek tunai dan ditransfer di waktu yang tak lazim.
Pencairan cek dilakukan pada 31 Desember 2014, melebihi batas tutup buku tahunan bank pada 25 Desember. Kemudian transaksi diketahui sekira pukul 19.00 WIB, sementara lazimnya bank sudah tutup pada jam tersebut.
BERITA REKOMENDASI[OKZ] Cicilan 0% Iphone SE Cuma sampai 22 April Hanya di JD.IDBesok, Komisi III Kunjungi BPK soal Sumber WarasLuhut: Biarkan Hukum yang Menyelesaikan Kasus RS Sumber Waras
"Makanya kalau kayak begitu, enggak usahlah saya ngomong. Kalian baca sajalah di berita. Saya dibilang polemik, bikin malu orang terus," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (18/4/2016).
(Baca juga: Fadli Zon Sebut Ahok Pelaku Utama Kasus RS Sumber Waras)
Ahok hanya ingin memberi sedikit sanggahan jika benar pembayaran tersebut dilakukan melalui mekanisme tunai.
"Saya kasih clue begini saja deh, enggak ada bank mana pun di Indonesia yang bisa sediakan Rp700 miliar kontan. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya," jelas dia.
Ahok mengatakan, tak mungkin dilakukan pencairan dana dalam jumlah sebesar itu dan di waktu yang relatif singkat.
"Kalau mau minta uang banyak itu mintanya ke BI (Bank Indonesia), (uang) cetak. Kamu kebayang enggak sih Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah menghitung duit enggak? Kalau belum pernah, tanyalah ke orang yang pernah menghitung duit, Rp700 miliar itu dia butuh kira-kira 13-an hari," jelas Ahok.
Pencairan cek dilakukan pada 31 Desember 2014, melebihi batas tutup buku tahunan bank pada 25 Desember. Kemudian transaksi diketahui sekira pukul 19.00 WIB, sementara lazimnya bank sudah tutup pada jam tersebut.
BERITA REKOMENDASI[OKZ] Cicilan 0% Iphone SE Cuma sampai 22 April Hanya di JD.IDBesok, Komisi III Kunjungi BPK soal Sumber WarasLuhut: Biarkan Hukum yang Menyelesaikan Kasus RS Sumber Waras
"Makanya kalau kayak begitu, enggak usahlah saya ngomong. Kalian baca sajalah di berita. Saya dibilang polemik, bikin malu orang terus," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (18/4/2016).
(Baca juga: Fadli Zon Sebut Ahok Pelaku Utama Kasus RS Sumber Waras)
Ahok hanya ingin memberi sedikit sanggahan jika benar pembayaran tersebut dilakukan melalui mekanisme tunai.
"Saya kasih clue begini saja deh, enggak ada bank mana pun di Indonesia yang bisa sediakan Rp700 miliar kontan. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya," jelas dia.
Ahok mengatakan, tak mungkin dilakukan pencairan dana dalam jumlah sebesar itu dan di waktu yang relatif singkat.
"Kalau mau minta uang banyak itu mintanya ke BI (Bank Indonesia), (uang) cetak. Kamu kebayang enggak sih Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah menghitung duit enggak? Kalau belum pernah, tanyalah ke orang yang pernah menghitung duit, Rp700 miliar itu dia butuh kira-kira 13-an hari," jelas Ahok.
http://m.okezone.com/read/2016/04/18...m_source=wp_hl
Lagi lagi si Hoktod mau menggiring opini kalau pembayaran dilakukan pakai uang tunai. Padahal Ketua BPK menyatakan pembayaran pakai cek tunai.
BPK: Lahan Sumber Waras Dibayar Menggunakan Cek Pecahan Rp20 Juta
Metrotvnews.com, Jakarta: Pembelian lahan RS Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provnsi DKI Jakarta diketahui menggunakan cek pecahan kecil. Padahal, pembayaran yang dilakukan Pemerintah lazimnya melalui transfer.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan, ada yang aneh dengan cara pembayaran lahan RS Sumber Waras. Harry menyebut, uang pembayaran sejumlah Rp755 miliar dimasukkan ke dalam cek.
"Ceknya ada uang uang kecil Rp20 juta sampai Rp50 juta," kata Hary dalam diskusi 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Cek tidak langsung diberikan kepada Yayasan Sumber Waras, namun Pemprov DKI mencairkan cek itu melalui Bank DKI. “Pencairan cek di Bank DKI pada 31 Desember 2014 sekira pukul 19.00 WIB. Saat jam operasional bank sudah tutup. Apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer? Kenapa dibawa-bawa?," ujar Harry.
Harry menyebut, BPK sudah mengetahui siapa yang memerintahkan supaya uang dimasukkan ke dalam cek dan diserahkan pada 31 Desember 2014, tapi dia tidak mau membuka lebih jauh.
"Tapi saya tidak bisa ungkapkan karena itu sudah masuk investigasi," kata Harry.
Sekadar catatan kasus Sumber Waras pertama kali ditemukan dalam Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) BPK pada APBD Perubahan 2014. Saat itu Pemprov DKI membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras sekitar Rp750 miliar. BPK menilai ada indikasi Pemprov membeli lahan tersebut melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Bahtiar Arif mengatakan, pembelian tanah oleh Pemprov DKI mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar. Padahal, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah itu.
Pemprov DKI Jakarta membeli tanah RS Sumber Waras dari Yayasan Sumber Waras NJOP sekitar Rp20 juta per meter per segi. Menurut BPK, NJOP tanah RS Sumber Waras hanya Rp 7 juta per meter per segi.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan, ada yang aneh dengan cara pembayaran lahan RS Sumber Waras. Harry menyebut, uang pembayaran sejumlah Rp755 miliar dimasukkan ke dalam cek.
"Ceknya ada uang uang kecil Rp20 juta sampai Rp50 juta," kata Hary dalam diskusi 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Cek tidak langsung diberikan kepada Yayasan Sumber Waras, namun Pemprov DKI mencairkan cek itu melalui Bank DKI. “Pencairan cek di Bank DKI pada 31 Desember 2014 sekira pukul 19.00 WIB. Saat jam operasional bank sudah tutup. Apa itu lazim? Kenapa tidak ditransfer? Kenapa dibawa-bawa?," ujar Harry.
Harry menyebut, BPK sudah mengetahui siapa yang memerintahkan supaya uang dimasukkan ke dalam cek dan diserahkan pada 31 Desember 2014, tapi dia tidak mau membuka lebih jauh.
"Tapi saya tidak bisa ungkapkan karena itu sudah masuk investigasi," kata Harry.
Sekadar catatan kasus Sumber Waras pertama kali ditemukan dalam Laporan Hasil Peneriksaan (LHP) BPK pada APBD Perubahan 2014. Saat itu Pemprov DKI membeli lahan Rumah Sakit Sumber Waras sekitar Rp750 miliar. BPK menilai ada indikasi Pemprov membeli lahan tersebut melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Sebelumnya, Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Bahtiar Arif mengatakan, pembelian tanah oleh Pemprov DKI mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar. Padahal, pihaknya telah merekomendasikan Pemprov DKI membatalkan pembelian tanah itu.
Pemprov DKI Jakarta membeli tanah RS Sumber Waras dari Yayasan Sumber Waras NJOP sekitar Rp20 juta per meter per segi. Menurut BPK, NJOP tanah RS Sumber Waras hanya Rp 7 juta per meter per segi.
http://m.metrotvnews.com/read/2016/0...n-cek-pecahan-
Si Hoktod takut bicara blak blakan karena salah.

Diubah oleh victim.o.gip99 18-04-2016 12:44
0
2.2K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan