- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(lempar bola) Soal Pertemuan dengan Aguan, Taufik: Tanya ke Ketua


TS
hebatpart2
(lempar bola) Soal Pertemuan dengan Aguan, Taufik: Tanya ke Ketua
Quote:
Soal Pertemuan dengan Aguan, Taufik: Tanya ke Ketua
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik lempar bola ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi ketika disinggung adanya pertemuan antara pimpinan DPRD dengan bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan untuk membahas Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Tanya ke Pak Ketua (DPRD DKI Jakarta)," kata Taufik saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (18/4) pagi.
Taufik kembali diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap yang melibatkan politisi Gerindra di DPRD DKI M Sanusi, yang juga adik kandungnya. Sebelumnya, Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Personal Assistant PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
"Kemarin kan (diperiksa) untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua (tersangka) yang lainnya, Sanusi atau Ariesman," ujar Taufik yang ruang kerjanya telah disegel penyidik KPK.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok menyebut, Aguan pernah memanggil pimpinan DPRD DKI pada Desember 2015 diduga untuk membahas penurunan kontribusi tambahan pengembang dari 15 menjadi 5 persen.
Dalam kasus ini KPK baru mentersangkakan tiga orang buntut operasi tangkap tangan dengan alat bukti uang mengamankan Rp1,14 miliar dan US$ 8.000. Mereka adalah, Presdir Podomoro Ariesman Widjaja, Personal Assistant Podomoro Trinanda Prihantoro, dan Sanusi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik KPK sekarang ini masih mendalami indikasi keterlibatan korporasi dalam kasus suap pembahasan dua raperda itu.
"Secara teori, korporasi dapat dimintai pertangungjawaban dalam perkara korupsi. Penyidik sedang mendalami keterlibatan korporasi dalam perkara ini," kata Alexander, kepada SP, di Jakarta, Minggu (18/4) malam.http://www.beritasatu.com/hukum-krim...-ke-ketua.html
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik lempar bola ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi ketika disinggung adanya pertemuan antara pimpinan DPRD dengan bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan untuk membahas Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Tanya ke Pak Ketua (DPRD DKI Jakarta)," kata Taufik saat tiba di Kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (18/4) pagi.
Taufik kembali diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap yang melibatkan politisi Gerindra di DPRD DKI M Sanusi, yang juga adik kandungnya. Sebelumnya, Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Personal Assistant PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
"Kemarin kan (diperiksa) untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua (tersangka) yang lainnya, Sanusi atau Ariesman," ujar Taufik yang ruang kerjanya telah disegel penyidik KPK.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok menyebut, Aguan pernah memanggil pimpinan DPRD DKI pada Desember 2015 diduga untuk membahas penurunan kontribusi tambahan pengembang dari 15 menjadi 5 persen.
Dalam kasus ini KPK baru mentersangkakan tiga orang buntut operasi tangkap tangan dengan alat bukti uang mengamankan Rp1,14 miliar dan US$ 8.000. Mereka adalah, Presdir Podomoro Ariesman Widjaja, Personal Assistant Podomoro Trinanda Prihantoro, dan Sanusi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik KPK sekarang ini masih mendalami indikasi keterlibatan korporasi dalam kasus suap pembahasan dua raperda itu.
"Secara teori, korporasi dapat dimintai pertangungjawaban dalam perkara korupsi. Penyidik sedang mendalami keterlibatan korporasi dalam perkara ini," kata Alexander, kepada SP, di Jakarta, Minggu (18/4) malam.http://www.beritasatu.com/hukum-krim...-ke-ketua.html



topik sudah ngga sabar bertemu adek di prodeo
0
1.6K
Kutip
19
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan