Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah mengetahui ihwal tercatatnya nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dalam daftar Panama Papers. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan meski telah menerima klarifikasi ihwal masuknya nama Harry Azhar dalam Panama Papers, Presiden dipastikan belum akan mengambil sikap atas fakta tersebut.
Seperti diketahui, Panama Papers merupakan daftar klien firma hukum Mossack Fonseca atau perusahaan penyedia jasa konsultasi hukum dan investasi yang digunakan para pejabat, pengusaha hingga politisi dari sejumlah negara untuk menempatkan uangnya pada portfolio di luar negeri (offshore).
"Ya baru tadi. Tadi secara resmi kepala BPK menyampaikan kepada Presiden," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Negara Jakarta, Kamis (14/4).
Presiden kata Pramono akan mendalami perihal data-data Harry yang ada di Panama Papers.
Oleh karenanya, Pram begitu Pramono dipanggil, juga tak mengetahui secara rinci perihal tindakan apa yang akan diambil Presiden.
"Presiden menerima itu, tapi kan beliau belum tahu yang sebenarnya. Jadi hanya mendengarkan laporan dari ketua BPK," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Harry pun tak menampik ihwal tercatatnya nama Sheng Yue International Limited dalam daftar Panama Papers.
Dari keterangannya, Sheng Yue International Limited merupakan perusahaan offshore milik keluarga Harry yang didaftarkan atas saran sang anak.
"Saya sudah lapor ke Presiden tadi. Saya sudah nyatakan bahwa itu sudah saya lapor ke Dirjen Pajak," bela Harry.
Berangkat dari upaya ini, Harry pun menyerahkan segala keputusan nasibnya terhadap Presiden.
"Terserah Presiden. Kalau kata Presiden kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa," tandasnya singkat. (bag)