Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bolehkritikanAvatar border
TS
bolehkritikan
Pembahasan Raperda Reklamasi Dihentikan DPRD, Ahok: Kita Rugi!
Jakarta - DPRD DKI menghentikan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta. Gubernur Ahok mengaku, sikap DPRD tersebut membuat Pemprov DKI rugi karena pembangunan di pulau reklamasi sudah berjalan.

"Ya kita rugi dong, kalau IMB enggak ada, enggak bisa penjualan. Setiap penjualan tanah kan dapat PPHTB (Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan-red)," ujar Gubernur Ahok di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/4/2016).

Menurut Ahok, imbas dari penghentian raperda tentang reklamasi ini adalah terganggunya dunia properti dan dunia usaha penunjang properti. Menurut Ahok, tidak ada yang salah dengan reklamasi karena menambah pemasukan daerah.

"Efek domino yang paling besar seluruh dunia adalah industri properti. Karena dalam satu industri properti ini ada ribuan industri mengikuti. Keramik, pabrik-pabrik listrik, pasir, buruh, dari orang yang sekolah sampai enggak sekolah," jelas Ahok.

Ahok mencontohkan Hong Kong yang terus melakukan reklamasi besar-besaran. Menurut Ahok, reklamasi di Hong Kong memberikan keuntungan yang besar dan keuntungan itu dapat dirasakan warga.

"Hong Kong mau reklamasi terus, sudah terlalu dalam. Sekarang digabung Tiongkok. Tiongkok negara besar, reklamasi besar-besaran enggak? Besar-besaran. Karena semakin punya tanah banyak maka semakin untung. Yang penting keuntungan ini untuk rakyat atau untuk segelintir orang? Pertanyaannya itu sebetulnya," tutur Ahok.

Dalam jumpa pers Selasa (12/4), Wakil Ketua DPRD DKI Haji Lulung mengumumkan DPRD menghentikan pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara karena sejumlah alasan. Salah satunya adalah masalah perizinan yang diterbitkan Gubernur Ahok.

Selain alasan izin, keputusan DPRD menghentikan pembahasan dua raperda itu dipengaruhi oleh kerja penegakan hukum KPK yang memroses Mohamad Sanusi, anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI.

Selama ini DPRD tidak pernah kuorum setiap rapat paripurna soal raperda itu. Dari 106 anggota, yang hadir selalu cuma 50-an orang.
(rvk/nrl)

http://news.detik.com/berita/3186638...ahok-kita-rugi

-------------------------------------------

yang rugi itu siapa Hok ? kantong elo atau kantong Pemprov DKI. Pemprov DKI sudah banyak uangnya, emang Projek cuma pluit city doang ? yang jelas rugi adalah para pengusaha yang mengorbankan tanah negara dan rakyat.

Selalu hoktod teriak DPR maling tapi butuh tandatanganya dan bahasanya mampus aja lu tod

0
4.2K
43
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan