Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Uber secara resmi memperkenalkan layanan jasa transportasi roda dua (ojek) Uber Motor untuk penggunanya di Jakarta, mulai Rabu (13/4/2016) ini. Bagaimana skema tarif Uber Motor dibandingkan dengan layanan serupa seperti GoJek dan GrabBike?
Berbeda dengan GoJek dan GrabBike, Uber memberikan skema tarif dasar yang ditambah dengan tarif per kilometer dan per menit, layaknya taksi.
Tarif dasar Uber Motor dijelaskan oleh Uber di blog resminya sebagai berikut:
Tarif dasar: Rp 1.000
Tarif per kilometer: Rp 1.000
Tarif per menit: Rp 100
Uber tidak memberikan informasi apakah di jam-jam sibuk pihaknya juga mengenakan biaya tambahan untuk Uber Motor, seperti di layanan Uber lainnya.
Tarif GoJek
Sementara GoJek memberlakukan tarif berdasar jarak seperti berikut:
1 - 10 Km : Rp 12.000
10 - 15 Km: Rp 15.000
Di atas 15 Km: dikenai tambahan biaya Rp 2.000/Km (maksimal 25 Km) dihiung dari Km pertama.
Selain itu GoJek juga mengenakan biaya tambahan Rp 5.000 di saat jam sibuk (Rush Hour).
Tarif Grab Bike
Di sisi lain, Grab Bike memberlakukan tarif berdasar jarak dan tarif minimum. Tarif per kilometer Grab Bike adalah Rp 1.500, namun Grab Bike memberlakukan tarif minimum sebesar Rp 10.000.
Sehingga jika biaya yang muncul di bawah Rp 10.000, maka pengguna wajib membayar tarif minimum sebesar Rp 10.000.
Misal perjalanan 5 km maka 5 x Rp 1.500 = Rp 7.500, pelanggan harus membayar Rp 10.000.
Jika tarif yang muncul di atas Rp 10.000, pengguna tetap membayar sesuai harga yang ditampilkan. Misal perjalanan 8 km maka 8 x Rp 1.500 = Rp 12.000, maka pelanggan membayar Rp 12.000.
Grab Bike juga mengenakan skema biaya tambahan di jam-jam sibuk, yaitu sebesar Rp 8.000.
http://tekno.kompas.com/read/2016/04...campaign=Kknwp
apakah uber bisa ambil pasar gojek??
secara tarif uber menang tapi secara kuantitas gojek udah banyakk...
