- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Pertanyaan Perwakilan BPK yang Bikin Ahok Bilang "di Mana Otaknya?"


TS
aghilfath
Ini Pertanyaan Perwakilan BPK yang Bikin Ahok Bilang "di Mana Otaknya?"
Spoiler for Ini Pertanyaan Perwakilan BPK yang Bikin Ahok Bilang "di Mana Otaknya?":

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok" mengaku tak habis pikir dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dimintai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/4/2016) kemarin.
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) Rumah Sakit Sumber Waras yang berakhir tahun 2015.
"Ada lagi pertanyaan lucu banget. 'Bapak tau enggak HGB Sumber Waras berakhir tahun 2015?'. Ini kan bahasanya LSM DPRD belakang loh," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Menurut Ahok, sertifikat kepemilikan tanah oleh perusahaan memakai HGB atau Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga, ada massa dari usaha dan bangunan tersebut.
"Kalau diterjemahkan selesai ini (HGB), kita ambil balik. Kaya kita, Pak. Itu siapa yang ngajarin begitu Pak Undang-undangnya. Bapak baca enggak Undang-undangnya. Aku gituin kemarin di KPK begitu," kata Ahok.
Jika diterjemahkan, tanah yang diduduki RS Sumber Waras merupakan milik Yayasan Sumber Waras, bukan tanah negara.
Ahok menambahkan, jika pemerintah mengartikan demikian, maka tak perlu membeli tanah. Pemerintah tinggal menunggu habisnya HGB dan HGU perusahaan.
"Tunggu saja semua (habis). Berarti semua kantor gedung semua mal pakai HGB dan HGU (Hak Guna Usaha) toh, kalau selesai punya kita enggak? Di mana otak pikiran itu," kata Ahok.
Spoiler for Dipanggil KPK, Ahok Justru Berterima Kasih:
RABU, 13 APRIL 2016 | 10:16 WIB
Dipanggil KPK, Ahok Justru Berterima Kasih

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Kedatangan Ahok tersebut untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok mengapresiasi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dirinya. Menurut Ahok, pemanggilan ini penting agar dia tak melulu dijadikan kambing hitam dalam kasus RS Sumber Waras.
"Makanya saya terima kasih sama KPK kemarin. Saya terima kasih bapak ibu panggil saya. Kalau enggak dipanggil saya ini, jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah," kata Ahok di kantor Gubernur, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Selasa, 12 April, Ahok dipanggil oleh KPK. Pemeriksaan ini berlangsung selama 12 jam. Ahok mengaku diperiksa oleh empat orang. Pertanyaannya pun berkisar mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat pembelian RS Sumber Waras.
KPK mulai menyeldiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian RS Sumber Waras.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat menimbulkan kerugian pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, saat itu harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun, Ahok membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan.
BPK RI pun kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Setelah tidak ada kabar, pada Selasa, 12 April kemarin, Ahok kembali dipanggil KPK.
Namun, menurut Ahok, tudingan pembelian RS Sumber Waras merugikan negara tidak beralasan. Apabila kerugian negara diakibatkan oleh NJOP, Ahok mengatakan kewenangan NJOP bukan berada di tangannya. Untuk penentuan zona ada di Kementerian Dalam Negeri sementara untuk harga ditentukan oleh staf ahli. "Bukan kami loh. Bukan kami panggil, eh tolong ya yang merah sekian. Itu ada hitung-hitungannya," ujar Ahok.
Spoiler for BPK mengaku jelas temukan penyimpangan di Sumber Waras:
Rabu, 13 April 2016 15:40 WIB - 5.960 Views
Pewarta: Citro Atmoko
BPK mengaku jelas temukan penyimpangan di Sumber Waras

Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan hasil pemeriksaan investigatif terhadap pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras menyimpulkan ada penyimpangan dari proyek itu.
"Dari hasil pemeriksaan, clear (jelas), BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bakhtiar Arif pada jumpa pers di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu.
Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp191,33 miliar.
BPK memberi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW). Jika tidak bisa membatalkan pembelian itu, Gubernur disarankan BPK untuk memulihkan indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp191,33 miliar atas selisih harga tanah dengan PT Ciputra Karya Unggul (CKU).
Menurut Bakhtiar, BPK fokus kepada penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.
BPK menggelar pemeriksaan investigatif untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai surat KPK tanggal 6 Agustus 2015 kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras.
"BPK telah melaksanakan pemeriksaan investigatif pengadaan tanah RS Sumber Waras selama empat bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar pemeriksaan keuangan negara. BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut kepada KPK pada 7 Desember 2015," ujar Bakhtiar.
Spoiler for sumber:
http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp& https://m.tempo.co/read/news/2016/04...erterima-kasih & http://m.antaranews.com/berita/55509...i-sumber-waras
Mungkin pegawai BPK nya dulu sekolah bayar pake daun jadi ga diajari hukum dan undang2, atau masuk BPKnya nyogok

Diubah oleh aghilfath 13-04-2016 17:28
0
7K
Kutip
66
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan