Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

koko.wiAvatar border
TS
koko.wi
KPK Periksa Bos Agung Sedayu dan Staf Khusus Ahok
Jakarta - Bos PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/4). Aguan dijadwalkan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di pantai utara. Tak hanya Aguan, dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sunny Tanuwidjaja yang disebut sebagai staf khusus Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Iya hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Aguan dan Sunny," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (13/4).

Nama Aguan dan Sunny sendiri telah masuk daftar yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Diduga, keduanya mengetahui peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan pembahasan raperda tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka yang diperiksa, di antaranya, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Balegda DPRD DKI, M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI, Merry Hotma, anggota Baleg DPRD DKI, Mohamad Sangaji, Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi, dan staf Sekretariat Dewan DKI yang juga ajudan M Taufik, Riki Sudani.

Sedangkan dari pihak Pemprov DKI Jakarta, KPK telah memeriksa Kepala Sub-Bagian Raperda DKI Jakarta, Dameria Hutagalung, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati; dan Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Gamal Sinurat.

Sebagian besar nama yang dipanggil KPK itu lantaran disebut oleh Sanusi saat diperiksa penyidik. "Sebagian besar dari mereka yang dipanggil KPK, disebut langsung namanya oleh Sanusi dalam pemeriksaan," katanya.

Dalam kasus suap raperda, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi sebagai penerima suap, serta Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan salah satu karyawannya, Trinanda Prihantoro.

http://www.beritasatu.com/aktualitas...usus-ahok.html

--------------------------------------------

big boss dan staff khusus ahok diperiksa juga gan emoticon-Big Grin
0
1K
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan