- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Panik Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Ini Lompati Tangga KPK


TS
nortedame21
Panik Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Ini Lompati Tangga KPK
Panik Usai Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Ini Lompati Tangga KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ferrial Sofyan terlihat panik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2016), terkait kasus dugaan Korupsi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta.
Dari pengamatan Warta Kota, Ferrial diperiksa mulai pukul 09.30 WIB dan keluar dari gedung anti rasuah itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat keluar dari Gedung KPK, Ferrial panik dan kebingungan ketika diserbu oleh awak media.
Mantan Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang pada hari ini mengenakan kemeja batik berwarna coklat itu, berjalan tergesa-gesa dan berusaha untuk menghindari serbuan wartawan.
Tidak seperti orang lain ketika meninggalkan KPK melalui tangga depan lobby, Ferrial malah memilih jalan ke samping melalui ramp khusus pengguna kursi roda, saat diserbu wartawan dari berbagai arah, politisi Partai Demokrat itu memilih melompati ramp yang memiliki ketinggian sekitar 1,5 M dan tergesa-gesa keluar gedung KPK menuju mobilnya yang telah menunggu di depan pos securtiy KPK.
Ferrial enggan menjawab pertanyaan seputar pemeriksaannya hari ini dan menyarankan awak media bertanya ke pihak KPK.
"Tanya saja ke penyidik KPK," kata sembari memasuki mobilnya, Senin (11/4/2016).
Diketahui, pada hari ini, selain Ferrial, KPK juga memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta yang lain di antaranya, Ketua DPRD DKIPrasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKIMohamad Taufik, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, anggota Baleg DPRD DKI Mohammad Sangaji.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Muhamad Sanusi.
Diketahui, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja sebagai tersangka setelah memberi suap kepada M. Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantau Utara Jakarta.
KPK juga telah mencegah bos PT Agung Sedayu Aguan Sugiyanto dan staf khusus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwijaya dalam kasus ini.
Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar.
Sanusi yang diduga sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Ariesman dan Trinanda selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Acep Nazmudin)
http://m.tribunnews.com/metropolitan...ati-tangga-kpk

Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ferrial Sofyan terlihat panik usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2016), terkait kasus dugaan Korupsi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi teluk Jakarta.
Dari pengamatan Warta Kota, Ferrial diperiksa mulai pukul 09.30 WIB dan keluar dari gedung anti rasuah itu sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat keluar dari Gedung KPK, Ferrial panik dan kebingungan ketika diserbu oleh awak media.
Mantan Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang pada hari ini mengenakan kemeja batik berwarna coklat itu, berjalan tergesa-gesa dan berusaha untuk menghindari serbuan wartawan.
Tidak seperti orang lain ketika meninggalkan KPK melalui tangga depan lobby, Ferrial malah memilih jalan ke samping melalui ramp khusus pengguna kursi roda, saat diserbu wartawan dari berbagai arah, politisi Partai Demokrat itu memilih melompati ramp yang memiliki ketinggian sekitar 1,5 M dan tergesa-gesa keluar gedung KPK menuju mobilnya yang telah menunggu di depan pos securtiy KPK.
Ferrial enggan menjawab pertanyaan seputar pemeriksaannya hari ini dan menyarankan awak media bertanya ke pihak KPK.
"Tanya saja ke penyidik KPK," kata sembari memasuki mobilnya, Senin (11/4/2016).
Diketahui, pada hari ini, selain Ferrial, KPK juga memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta yang lain di antaranya, Ketua DPRD DKIPrasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKIMohamad Taufik, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, anggota Baleg DPRD DKI Mohammad Sangaji.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk Muhamad Sanusi.
Diketahui, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Arieswan Widjaja sebagai tersangka setelah memberi suap kepada M. Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantau Utara Jakarta.
KPK juga telah mencegah bos PT Agung Sedayu Aguan Sugiyanto dan staf khusus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwijaya dalam kasus ini.
Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar.
Sanusi yang diduga sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Ariesman dan Trinanda selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (Acep Nazmudin)
http://m.tribunnews.com/metropolitan...ati-tangga-kpk

0
3.5K
Kutip
25
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan