- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
mohon bantuan
TS
abdirevolusi
mohon bantuan
bapakku menikah dua kali dengan istri pertama punya anak 3 dngan istri kedua punya anak 3,ayahku sudah meninggal ayahku punya sepetak sawah atas nama beliau tapi kemarin di buatkan sertifikat baru atas nama anak dari istri pertama,tanpa sepengetauan dari anak dari istri kedua, yang mau aq tanya
1. apa masih berlaku sertifikat lama
2. kenapa notaris bisa mmbuat sertifikat baru padahal masih ada srtifikat lama?
3. apa saya bisa menuntut hak saya
mohon pencerahan dari suhu2 dimari
1. apa masih berlaku sertifikat lama
2. kenapa notaris bisa mmbuat sertifikat baru padahal masih ada srtifikat lama?
3. apa saya bisa menuntut hak saya
mohon pencerahan dari suhu2 dimari
Diubah oleh abdirevolusi 09-04-2016 16:14
0
410
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan