
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan bantahan keras terhadap pernyataan Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Pemprov DKI tidak memiliki bukti kuat berupa sertifikat sehingga harus membatalkan penertiban kawasan Luar Batang. Ahok mengaku punya cukup bukti untuk melakukan penertiban.
Bukti kuat yang dimiliki Ahok adalah sertifikat lahan PD Pasar Jaya yang diperuntukkan untuk kios-kios yang kenyataannya malah dijadikan rumah warga. Dia juga meluruskan bahwa bukan masjid yang akan digusur melainkan Pasar Ikan, Museum Bahari, dan permukiman yang ada di bantaran sungai.
"Dia bilang saya mau robohin masjid, dia bilang robohin enggak pakai sertifikat, enak saja. Makanya kalau jadi pengacara itu juga baca juga jangan cuma lihat di TV, baca sertifikat yang saya bongkar itu sertifikat Pasar Jaya, karena ada kios dijadiin rumah," kata Ahok di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).
Ahok pun mengaku enggan meladeni tantangan Yusril yang ingin mengajaknya berdebat soal penggusuran itu. Baginya, mantan Mensesneg itu sudah biasa melakukan perlawanan dan membela masyarakat ketika terjadi masalah atau sengketa dengan pemerintah.
Ahok pun keheranan dengan Yusril. Menurut Ahok, meskipun Yursil pengacara seharusnya mendukung langkah pemerintah. Apalagi, kata Ahok, untuk kasus Luar Batang, warga di sana terbukti telah menduduki lahan negara. Ahok hanya berencana menata kawasan itu menjadi lebih asri, nyaman dan tertata.
"Yusril itu enggak usah ladenin. Aku mau ambil Bantargebang sampah, dia jadi pengacara, kaya raya itu dia, sekampung sama saya kaya raya dia. Orang ribut sama siapa berantas ikan kapal luar negeri asing dia belain juga, pengacara to, Bantargebang yang belain siapa? Yusril, Luar Batang dia belain, ngaco kali," tegasnya.
Ratusan warga kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara berkumpul di masjid Jami Luar Batang untuk membubuhkan tanda tangan sebagai tanda kesepakatan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum warga Kampung Luar Batang untuk menolak penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Yusril mengaku sudah melihat secara langsung sertifikat milik warga Luar Batang. Sebaliknya, jika Pemprov DKI tidak memiliki bukti kuat berupa sertifikat maka Yusril meminta Pemprov angkat kaki dan tak memaksakan diri menggusur warga.
"Pemda DKI saya minta ke Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama). Apa buktinya punya tanah di luar Batang? Kalau tidak ada, Anda yang pergi dari sini. Jangan rakyat yang disuruh pergi," tegas Yusril usai memberikan materi di kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Rabu (7/4).
http://m.merdeka.com/jakarta/ahok-ke...-lihat-tv.html
Kata gip sih nih pengacara pintarnya melebihi Ahok, herannya beberapa kali kok ya ditampol sama Ahok