- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perdebatan Reklamasi Menghangat, Ahok dan Susi diminta Duduk Bersama


TS
beppe.adelmar
Perdebatan Reklamasi Menghangat, Ahok dan Susi diminta Duduk Bersama
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com – Perdebatan reklamasi kian menghangat, setelah penangkapan Ketua Komsi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kali ini banyak yang menyoal reklamasi di pantai di utara Jakarta itu. Salah satu yang mengkritik keras rencana tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Susi bahkan blakblakan terkait rencana reklamasi Teluk Jakarta. Ia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait beberapa hal yakni dampak lingkungan dan nasib nelayan di Pesisir Utara Jakarta.
Bahkan menurutnya, meski Pemprov DKI Jakarta akan memberikan ganti rugi ke nelayan, Susi menilai itu tidak cukup. "Saya tidak setuju kalau nelayan dikasih rumah tanpa memikirkan mata pencaharian dari mereka," ucap Susi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (5/4/2016) malam.
Bahkan sebelumnya, Susi pernah mengkritik keras Pemprov DKI. Menurut dia, ketimbang reklamasi pulau, lebih baik para developer mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Susi mengatakan, dirinya sempat melakukan pertemuan dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), dari pertemuan tersebut HNSI mempersoalkan reklamasi karena dianggap akan menghapus mata pencarian mereka.
Selain itu, soal perizinan, dia menegaskan bahwa izin reklamasi Teluk Jakarta harus ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Oleh karena itu, ia meminta Ahok untuk segera mengurus izin-izin.
Saat izin-izin itu diproses, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan berbagai program sebagai antisipasi dampak reklamasi di Teluk Jakarta.
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah berkoordinasi dengan semua lembaga di pemerintah pusat, tak terkecuali dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Bahkan dirinya menyebut, saat pihaknya mengajukan Raperda ZWP3K ke DPRD DKI, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Perencana Pembangunan Nasional, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Kementerian Koordinator Maritim.
"Tim kita waktu mau buat zonasi selalu duduk bareng karena memang harus duduk bersama," ujar Ahok.
Tanggapan Istana
Menanggapi perdebatan tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki wewenang atas proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. (Baca: Seskab Sebut Menteri Susi Tak Punya Wewenang soal Reklamasi di Jakarta)
"Kalau membaca Pasal 16 (Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), reklamasi di Pantura Jakarta bukan kewenangannya Menteri KKP," ujar Pram di kantornya, Rabu (6/4/2016).
Reklamasi Pantai Utara Jakarta, kata Pram, tidak termasuk kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah, sebagaimana tertulis dalam pasal itu.
Di sisi lain, Pramono meminta agar Ahok, Susi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya duduk bersama membahas reklamasi pantai utara Jakarta. Sebab, pemerintah tidak ingin reklamasi Jakarta menyalahi aturan yang ada.
"Supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari, lebih baik Pemerintah Daerah Jakarta dan Menteri KKP duduk bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk memetakan persoalan secara keseluruhan," ujar Pramono. (Baca: Ahok: Aku dengan Bu Susi Baik-baik Saja, Saya Kira Seskab Sudah Jelas...)
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Duduk.Bersama
Kali ini banyak yang menyoal reklamasi di pantai di utara Jakarta itu. Salah satu yang mengkritik keras rencana tersebut adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Susi bahkan blakblakan terkait rencana reklamasi Teluk Jakarta. Ia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait beberapa hal yakni dampak lingkungan dan nasib nelayan di Pesisir Utara Jakarta.
Bahkan menurutnya, meski Pemprov DKI Jakarta akan memberikan ganti rugi ke nelayan, Susi menilai itu tidak cukup. "Saya tidak setuju kalau nelayan dikasih rumah tanpa memikirkan mata pencaharian dari mereka," ucap Susi dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (5/4/2016) malam.
Bahkan sebelumnya, Susi pernah mengkritik keras Pemprov DKI. Menurut dia, ketimbang reklamasi pulau, lebih baik para developer mengembangkan pulau-pulau di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Susi mengatakan, dirinya sempat melakukan pertemuan dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), dari pertemuan tersebut HNSI mempersoalkan reklamasi karena dianggap akan menghapus mata pencarian mereka.
Selain itu, soal perizinan, dia menegaskan bahwa izin reklamasi Teluk Jakarta harus ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Oleh karena itu, ia meminta Ahok untuk segera mengurus izin-izin.
Saat izin-izin itu diproses, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menyiapkan berbagai program sebagai antisipasi dampak reklamasi di Teluk Jakarta.
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah berkoordinasi dengan semua lembaga di pemerintah pusat, tak terkecuali dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Bahkan dirinya menyebut, saat pihaknya mengajukan Raperda ZWP3K ke DPRD DKI, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Badan Perencana Pembangunan Nasional, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, dan Kementerian Koordinator Maritim.
"Tim kita waktu mau buat zonasi selalu duduk bareng karena memang harus duduk bersama," ujar Ahok.
Tanggapan Istana
Menanggapi perdebatan tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki wewenang atas proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. (Baca: Seskab Sebut Menteri Susi Tak Punya Wewenang soal Reklamasi di Jakarta)
"Kalau membaca Pasal 16 (Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil), reklamasi di Pantura Jakarta bukan kewenangannya Menteri KKP," ujar Pram di kantornya, Rabu (6/4/2016).
Reklamasi Pantai Utara Jakarta, kata Pram, tidak termasuk kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah, sebagaimana tertulis dalam pasal itu.
Di sisi lain, Pramono meminta agar Ahok, Susi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya duduk bersama membahas reklamasi pantai utara Jakarta. Sebab, pemerintah tidak ingin reklamasi Jakarta menyalahi aturan yang ada.
"Supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari, lebih baik Pemerintah Daerah Jakarta dan Menteri KKP duduk bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk memetakan persoalan secara keseluruhan," ujar Pramono. (Baca: Ahok: Aku dengan Bu Susi Baik-baik Saja, Saya Kira Seskab Sudah Jelas...)
http://megapolitan.kompas.com/read/2....Duduk.Bersama
monggo didiskusikan dulu supaya jelas..
0
1K
Kutip
12
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan