Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ronnyarisAvatar border
TS
ronnyaris
Akhirnya KPK Mempertimbangkan Periksa Ahok


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertimbangkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Keterangan Ahok kemungkinan diperlukan terkait dengan kasus dugaan suap untuk memuluskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI tahun anggaran 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Tergantung kebutuhan proses penyidikan," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha di kantornya, Kamis, 7 April 2016. "Jika penyidik memerlukan, akan dilakukan pemanggilan terhadap Gubernur."

Hari ini penyidik lembaga antirasuah itu memeriksa empat pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono; Kepala Bappeda Jakarta Tuti Kusumawati; Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil periode 2010-2015, Sudirman Saad; serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Gamal Sinurat.

Priharsa menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kronologi penerbitan raperda. Penyidik KPK ingin mendalami asal mula raperda dan dinamika yang terjadi selama pembahasan.

Meski demikian, Priharsa mengatakan penyidik masih berfokus pada ada-tidaknya dugaan suap. Belum sampai penyelidikan kepada pihak-pihak lain. "Pemeriksaan kali ini lebih untuk mengetahui pembahasan raperda," ujar Arsa.

Penyidik KPK juga memeriksa dua pengusaha. Selain meminta keterangan Budi Nurwono, Direktur Bukit Golf Mediterania Pantai Indah Kapuk, KPK juga memeriksa Hardy Halim.

Kasus ini mencuat saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi pada Kamis, 31 Maret 2016. Ia diduga menerima suap dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, untuk memuluskan pembahasan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Dari hasil operasi tangkap tangan itu, KPK menyita duit sejumlah Rp 1,14 miliar. Selanjutnya, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Sanusi; Ariesman; dan seorang karyawan Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

Sumber
Logika Nasbung
Quote:

0
1.7K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan