Quote:
TANGERANG - Zul Fahmi, seorang terdakwa dalam kasus narkoba menghilang usai menjalani sidang. Dalam persidangan tersebut, dirinya divonis 10 tahun penjara.
Peristiwa itu terjadi pada, Selasa 5 April 2016, malam di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Zul Fahmi yang merupakan tahanan dari Kejari Tigaraksa melarikan diri saat petugas lengah, ketika akan menaiki kendaraan tahanan.
“Saat digelandang ke mobil tahanan, petugas yang menggelandanganya bertemu dengan seorang jaksa lain, kemudian ngobrol. Sepertinya saat itulah tahanan kabur,” ujar seorang petugas keamanan di PN Tangerang yang enggan disebutkan namanya.
Setelah itu, sang jaksa yang menggiring pun akhirnya menyadari jika salah satu tahanan yang dibawanya tak lengkap. “Dia hitung ulang, berkali-kali, dan hasilnya hilang satu,” tambahnya.
Tak lama berselang, sejumlah petinggi dari Kejaksaan Tigaraksa Tangerang mendatangi PN Tangerang. Namun, tak juga mendapati Zul Fahmi. Pascaperistiwa itu, tahanan di PN Tangerang mendapat pengetatan pengawalan petugas.
“Kami perketat agar jangan ada yang kabur lagi,” ujar Tarjo, salah seorang petugas keamanan di PN Tangerang, Kamis (7/4/2016).
Untuk diketahui, Zul Fahmi yang berstatus penduduk Palembang, Sumatera Selatan merupakan terdakwa dalam kasus narkoba.
(fds)
http://news.okezone.com/read/2016/04...kwa-menghilang
kok iso toh?
