Quote:
Wali Kota Bogor "Pasang Badan" untuk Terduga Korupsi
Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengajukan penangguhan penahanan bagi terduga korupsi Kepala Dinas Koperasi, Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor Hidayat Yhuda Priatna.
Kadis Koperasi, UMKM Kota Bogor Hidayat Yhuda Priatna menjadi tahanan Kejari Bogor dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Paledang Bogor. Terkait hal tersebut, Bima Arya menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang ditangani Kejari Bogor. Bima juga berharap agar kasus yang cukup lama menyita perhatian publik ini segera mendapat kepastian hukum.
Bima pun menyebut telah berkoordinasi lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Bagian Hukum untuk mementukan langkah-langkah yang diperlukan termasuk memfasilitasi bantuan hukum bagi kepala Dinas UMKM.
"Karena sebagai Aparat Sipil Negara dan anggota Korpri, yang bersangkutan dapat difasilitasi pendampingan dan bantuan hukum dari pemerintah daerah," terang Bima di Balai Kota, Kamis (7/4).
Bima juga mengaku telah menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan dan telah dibawa oleh Kabag Hukum Setdakot Bogor untuk disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Bogor.
"Saya juga telah meminta Sekdakot dan Kepala BKPP untuk segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) sehingga fungsi-fungsi Dinas UMKM tetap berjalan dengan baik," tutur Bima.
Rabu kemarin, Kejari Bogor menahan Yudha setelah diperiksa sebagai tersangka beberapa kali. Dia ditahan di Lapas Paledang dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan seluas 7.302 meter persegi di Pasar Induk Warung Jambu Dua Kota Bogor pada 2014 silam.
http://www.beritasatu.com/hukum-krim...a-korupsi.html

kemana FPI? ini ada ada walkot bela koruptor kok ngga didemo?