- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gonjang-ganjing Reklamasi, Istana Akan Pertemukan Ahok-Susi


TS
hebatpart2
Gonjang-ganjing Reklamasi, Istana Akan Pertemukan Ahok-Susi
Quote:
Gonjang-ganjing Reklamasi, Istana Akan Pertemukan Ahok-Susi
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Istana berniat mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Mereka akan duduk bersama membahas reklamasi pantai utara Jakarta. Sebabnya, Pramono menilai pemerintah tidak ingin ada masalah di belakangan hari.
"Dalam pelaksanaan di lapangan, masalah reklamasi ini bisa overlapping (tumpang-tindih antara wewenang KKP dan Pemprov DKI). Sebaiknya mereka duduk bersama dan petakan secara keseluruhan (potensi masalahnya)," ujar Pramono di kantornya, Rabu, 6 April 2016.
Sebelumnya, pejabat yang berwenang memberikan izin reklamasi pantai utara Jakarta menjadi polemik. Selama ini, Ahok disebut sebagai pihak yang berwenang. Namun, beberapa hari yang lalu, Susi beranggapan bahwa lembaganya lah yang berwenang memberikan izin reklamasi.
Susi pun meminta agar proyek reklamasi tersebut ditunda dahulu sampai masalah izin ini menjadi jelas dan ada program subsitusi untuk nelayan. Menurut Pramono, pasal 16 dari Peraturan Presiden No.122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil bisa menjadi acuan untuk disuksi Ahok dan Susi nantinya.
Pramono menegaskan, pasal tersebut mengatakan, Kementerian Kelautan hanya memberikan izin reklamasi untuk Kawasan Strategis Nasional Tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah. Kegiatan reklamasi di pantai utara Jakarta tak termasuk dalam kategori di pasal tersebut.
Dengan kata lain, menurut Pramono, di atas kertas, wewenang izin reklamasi berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, karena reklamasi tersebut berdekatan dengan pelabuhan perikanan di Jakarta Utara, potensi overlap antara wewenang Pemprov DKI Jakarta dan KKP bisa terjadi.
"Karena kalau dilihat di lapangan, pasti ada kemungkinan wewenang itu akan berbeda dengan yang di atas kertas. Lihat dulu yang di lapangan, lalu sinkronkan dengan aturan yang ada," ujar Pramono mengakhiri perbincangan.https://nasional.tempo.co/read/news/...ukan-ahok-susi
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Istana berniat mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Mereka akan duduk bersama membahas reklamasi pantai utara Jakarta. Sebabnya, Pramono menilai pemerintah tidak ingin ada masalah di belakangan hari.
"Dalam pelaksanaan di lapangan, masalah reklamasi ini bisa overlapping (tumpang-tindih antara wewenang KKP dan Pemprov DKI). Sebaiknya mereka duduk bersama dan petakan secara keseluruhan (potensi masalahnya)," ujar Pramono di kantornya, Rabu, 6 April 2016.
Sebelumnya, pejabat yang berwenang memberikan izin reklamasi pantai utara Jakarta menjadi polemik. Selama ini, Ahok disebut sebagai pihak yang berwenang. Namun, beberapa hari yang lalu, Susi beranggapan bahwa lembaganya lah yang berwenang memberikan izin reklamasi.
Susi pun meminta agar proyek reklamasi tersebut ditunda dahulu sampai masalah izin ini menjadi jelas dan ada program subsitusi untuk nelayan. Menurut Pramono, pasal 16 dari Peraturan Presiden No.122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil bisa menjadi acuan untuk disuksi Ahok dan Susi nantinya.
Pramono menegaskan, pasal tersebut mengatakan, Kementerian Kelautan hanya memberikan izin reklamasi untuk Kawasan Strategis Nasional Tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi di pelabuhan perikanan yang dikelola oleh pemerintah. Kegiatan reklamasi di pantai utara Jakarta tak termasuk dalam kategori di pasal tersebut.
Dengan kata lain, menurut Pramono, di atas kertas, wewenang izin reklamasi berada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, karena reklamasi tersebut berdekatan dengan pelabuhan perikanan di Jakarta Utara, potensi overlap antara wewenang Pemprov DKI Jakarta dan KKP bisa terjadi.
"Karena kalau dilihat di lapangan, pasti ada kemungkinan wewenang itu akan berbeda dengan yang di atas kertas. Lihat dulu yang di lapangan, lalu sinkronkan dengan aturan yang ada," ujar Pramono mengakhiri perbincangan.https://nasional.tempo.co/read/news/...ukan-ahok-susi
Quote:
Reklamasi, Rawan Dipolitisasi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin berbicara banyak mengenai proyek reklamasi. Menurut dia, pihak yang tidak setuju dengan reklamasi sebaiknya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ketimbang berbicara di media.
"Kalau mau berdebat soal hukum, Anda bawa saja ke pengadilan. Sekarang kan banyak organisasi, Anda bisa bawa ke PTUN," kata Ahok saat memantau pelaksanaan ujian Nasional di Sekolah Menengah Atas Negeri 30 Jakarta, Senin, 4 April 2016.
Menurut Ahok, berdebat di media massa justru membingungkan masyarakat dan menyebabkan informasi menjadi simpang-siur. Dengan mengajukan ke PTUN, menurut Ahok, hasilnya lebih nyata. "Masyarakat dapat melihat siapa yang benar dan yang salah," ujarnya. Ahok menambahkan, jika terbukti bersalah, ia akan diminta mencabut izin reklamasi.
Sebaliknya, Ahok justru khawatir, dalam suasana pemilihan kepala daerah DKI Jakarta sekarang, proyek itu bisa menjadi bahan untuk berpolitik. "Kalau saya yang ngomong, nanti dibilang saya dipolitisasi," ucapnya.
Proyek reklamasi kembali mencuat seusai operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah M. Sanusi. KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan karyawan perusahaan itu, Trinanda Prihantoro, sebagai tersangka terkait dengan proyek tersebut. Yang terkini, bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto, juga ditetapkan sebagai tersangka.https://metro.tempo.co/read/news/201...t-dipolitisasi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin berbicara banyak mengenai proyek reklamasi. Menurut dia, pihak yang tidak setuju dengan reklamasi sebaiknya menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ketimbang berbicara di media.
"Kalau mau berdebat soal hukum, Anda bawa saja ke pengadilan. Sekarang kan banyak organisasi, Anda bisa bawa ke PTUN," kata Ahok saat memantau pelaksanaan ujian Nasional di Sekolah Menengah Atas Negeri 30 Jakarta, Senin, 4 April 2016.
Menurut Ahok, berdebat di media massa justru membingungkan masyarakat dan menyebabkan informasi menjadi simpang-siur. Dengan mengajukan ke PTUN, menurut Ahok, hasilnya lebih nyata. "Masyarakat dapat melihat siapa yang benar dan yang salah," ujarnya. Ahok menambahkan, jika terbukti bersalah, ia akan diminta mencabut izin reklamasi.
Sebaliknya, Ahok justru khawatir, dalam suasana pemilihan kepala daerah DKI Jakarta sekarang, proyek itu bisa menjadi bahan untuk berpolitik. "Kalau saya yang ngomong, nanti dibilang saya dipolitisasi," ucapnya.
Proyek reklamasi kembali mencuat seusai operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah M. Sanusi. KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan karyawan perusahaan itu, Trinanda Prihantoro, sebagai tersangka terkait dengan proyek tersebut. Yang terkini, bos Agung Sedayu Group, Aguan Sugianto, juga ditetapkan sebagai tersangka.https://metro.tempo.co/read/news/201...t-dipolitisasi
nah.. bagus nih idenya..
biar para ideot tukang fitnah, tak lagi menebar isu (baca: beralih ke isu lain)
sekalian biar Bu Susi paham rurutan peraturannya

Diubah oleh hebatpart2 06-04-2016 22:33
0
2.4K
Kutip
35
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan