- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Relawan Ahok Laporkan Yusron ke Bareskrim Polri


TS
rumahkonstituen
Relawan Ahok Laporkan Yusron ke Bareskrim Polri

Quote:
Yusron Ihza Mahendra dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Duta Besar RI untuk Jepang itu diduga menebar kebencian melalui akun Twitter @YusronIhza_Mhd.
Relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggak Ika (Taktik) dan Komunitas Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) siang ini ke Mabes Polri untuk melaporkan Yusron.
"Keberadaan kami untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk hati-hati bicara isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan)," kata perwakilan Taktik Reinhard Parapat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Reinhard menilai pernyataan Yusron di Twitter sangat tidak beretika dan merendahkan salah satu pihak. Kata Cina dalam salah satu cuitan adik Yusril Ihza Mahendra dianggap bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
"Kami harapkan ke depan tidak ada kata-kata menebar kebencian dilakukan pejabat sekelas Dubes. Ini tidak menunjukkan pendidikan yang baik kepada masyarakat," ujar Reinhard.
Yusron dilaporkan atas dugaan menebar kebencian berbau SARA di Twitter sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras jo Pasal 5 (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo Pasal 154 KUHP.
Politikus PDIP Charles Honoris mengecam tweet Yusron. Ia meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mencopot Yusron dari jabatan Duta Besar.
"Seorang dubes adalah perwakilan negara di negara sahabat, bahkan sebagai simbol NKRI di negara tersebut. Dubes Yusron tidak mencerminkan kebhinnekaan yang merupakan salah satu pilar dari bangsa ini," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Kementerian Luar Negeri meminta para dubes fokus mengerjakan tugas dari pemerintah. "Kami harapkan agar para kepala perwakilan bisa tanggung jawab pada tugasnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhinneka Tunggak Ika (Taktik) dan Komunitas Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) siang ini ke Mabes Polri untuk melaporkan Yusron.
"Keberadaan kami untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk hati-hati bicara isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan)," kata perwakilan Taktik Reinhard Parapat, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Reinhard menilai pernyataan Yusron di Twitter sangat tidak beretika dan merendahkan salah satu pihak. Kata Cina dalam salah satu cuitan adik Yusril Ihza Mahendra dianggap bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
"Kami harapkan ke depan tidak ada kata-kata menebar kebencian dilakukan pejabat sekelas Dubes. Ini tidak menunjukkan pendidikan yang baik kepada masyarakat," ujar Reinhard.
Yusron dilaporkan atas dugaan menebar kebencian berbau SARA di Twitter sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Ras jo Pasal 5 (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo Pasal 154 KUHP.
Politikus PDIP Charles Honoris mengecam tweet Yusron. Ia meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mencopot Yusron dari jabatan Duta Besar.
"Seorang dubes adalah perwakilan negara di negara sahabat, bahkan sebagai simbol NKRI di negara tersebut. Dubes Yusron tidak mencerminkan kebhinnekaan yang merupakan salah satu pilar dari bangsa ini," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
Kementerian Luar Negeri meminta para dubes fokus mengerjakan tugas dari pemerintah. "Kami harapkan agar para kepala perwakilan bisa tanggung jawab pada tugasnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.
Sumber : metrotvnews.com
0
754
Kutip
3
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan