KPK Masih Akan Bidik Anggota DPRD DKI Lain di Kasus Suap Sanusi
Quote:
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan adanya pihak lain termasuk anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus suap terkait pembahasan Raperda soal reklamasi Teluk Jakarta. Dalam kasus ini, Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasti ada (keterkaitan anggota DPRD DKI lainnya)," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Agus pun sempat mengatakan bahwa pihak-pihak lain yang disebutnya itu pernah pula diusut. Dia pun menegaskan bahwa untuk menemukan pihak lain itu sangat mudah dilakukan.
"Sebetulnya pihak lain, juga saudara ingat kita pernah mau melakukan, ada langkah-langkah yang pernah kita mau lakukan. Sangat mudah menemukan pihak ini," ujar Agus.
Agus menyebut nantinya pihak lain itu akan dijerat dalam pengembangan kasus. Namun sayangnya Agus tidak menjelaskan secara jelas siapa pihak lain yang dimaksud.
"Mudah-mudahan dari perkembangan yang kita lakukan semoga bisa kita temukan, koneksikan pihak-pihak terkait," kata Agus.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL. Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.
(dha/imk)
Sumber
topik kah