TS
metrotvnews.com
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap ke Kejati DKI

Metrotvnews.com, Jakarta: Dua Petinggi PT Brantas Abipraya, Direktur Keuangan Sudi Wantoko (SWA) dan Senior Manager Dandung Pamularno (DPA), dan Marudut (MRD), seorang swasta, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mulai menginap di rumah tahanan malam ini.
Ketiganya diketahui menjalani pemeriksaan intensif di KPK sejak Kamis 31 Maret lalu. Pemeriksaan dilakukan setelah mereka dicokok. Mereka baru menyelesaikan pemeriksaan sore ini.
Adalah Dandung yang menyelesaikan pemeriksaan KPK paling awal. Dia keluar pukul 15.52 WIB dan tampak mengenakan rompi tahanan oranye. Dia enggan berkomentar sedikit pun atas penahanan itu. Dia memilih mempercepat langkah dari Lobi KPK menuju mobil tahanan.
Sejam kemudian, giliran Sudi yang keluar Gedung KPK. Tampak mengenakan rompi tahanan oranye, Sudi juga bungkam. Hal yang sama juga ditunjukkan Marudut yang keluar Gedung KPK sekitar 17.30 WIB.
"DPA dan MRD di Rutan C1 (KPK), SWA di Rutan Polres Jaksel," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Menurut Yuyuk, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan.
KPK mencokok ketiganya kemarin pagi di sebuah hotel bilangan Cawang, Jakarta Timur. Saat dicokok, Sudi dan Dandung baru saja menyerahkan uang ke Marudut. Tim Satuan Tugas KPK mengamankan fulus sejumlah USD148.835 yang terdiri dari berbagai pecahan dalam transaksi haram itu.
Marudut disebut sebagai perantara suap ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya agar Kejaksaan menghentikan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan PT Brantas Abipraya.
Namun belum sampai uang itu ke kejaksaan, ketiganya sudah dicokok. Sementara, sang oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diduga akan menerima suap masih belum diketahui.
Ketiga dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-ke-kejati-dki
---
Kumpulan Berita Terkait SUAP PT BRANTAS ABIPRAYA :
-
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Suap ke Kejati DKI -
Waketum: Kalau Kader Gerindra Lain Terlibat Harus Ditangkap-
Brantas Adipraya Berhentikan Sementara SWA dan DPA0
695
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan