Sekwan DPRD duga penangkapan Sanusi terkait pembahasan Raperda
Quote:
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dan menyegel ruang kerja anggota DPRD DKI dari Gerindra, M Sanusi, Kamis (31/3) malam. Hal ini dilakukan setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT).
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, dari informasi yang dia terima, penangkapan diduga terkait pembahasan Raperda.
"Dari informasi yang kita himpun, penggeledahan tadi malam ini terkait pembahasan raperda yang sedang dibahas," kata Yuliadi, Jumat (1/4).
Meski begitu, Yuliadi enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya hingga kini belum dijelaskan spesifikasi pembahasan yang mana.
"Belum dijelaskan spesifikasinya, tapi intinya 3 orang petugas KPK yang datang semalam melakukan penyegelan di 4 ruangan di Gedung DPRD," ungkapnya.
"Dan untuk ruangan yang disegel itu sendiri, kami sudah minta biro umum mengirimkan bantuan untuk berjaga di ruang yang masih disegel agar tetap steril. Akibat penyegelan, sebanyak 13 karyawan bergabung ke bagian lainnya sementara waktu. Mereka tetap bekerja seperti biasa," tambahnya.
Saat ini, lanjut Yuliadi, para dewan memang tengah melakukan pembahasan 3 raperda yaitu Raperda Zonasi, Raperda Kawasan Pantura dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Pembahasan tersebut pun bersifat tertutup.
Sumber
konpesnya KPK mana nih