Ahok Lebih Baik daripada Pemimpin Muslim yang Dzolim
TS
figa
Ahok Lebih Baik daripada Pemimpin Muslim yang Dzolim
Ini bukanlah menyinggung isu SARA, tapi referensi dan bacaan bagi yang muslim yang ingin menambah ilmu dan menghindari diri dari KESESATAN.
Dan karena ini tentang politik, maka TS parkir di forum kategori ini.
KENAPA
ini PENTINGbagi seorang muslim?
KARENA
setiap aspek kehidupan muslim ada panduanya dalam Al Quran dan Hadist. Yang mengingkari, berarti ingkar thd agama Islam.
CONTOHNYA
Islam melarang memakan babi, anda muslim makan babi pasti dosa (kecuali darurat dan tdk ada pilihan lain). Sama seperti di bidang politik ttg memilih pemimpin juga ada perintahnya dr Allah.
KESIMPULANnya
bagi yang muslim silahkan membuat pilihan, ANDA BEBAS MEMILIH selama di dunia, mau pilih taat atau pilih ingkar.
Tapi ingat pilihan anda nanti dipertanggung jawabkan di akherat. dan di Akherat, penyesalan sudah tidak berguna dan ampunan sudah habis.
Kalo gak ada PILIHAN dan TERLANJUR ya mo diapain lg..
Makanya nanti 2017 muslim ya pilih yg muslim.. jgn mau dipropaganda dengan kata2 "sy muslim, sy pilih ahok". Karena itu sama sj dengan kata2 "sy muslim, sy makan babi".
Betapapun enaknya babi, kalo masih ad sapi atau kambing, ngapain makan babi..
Lagian muslim makan babi ngapain pake diumum2in..
TERAKHIR
Bagi yang mau menambah ilmu, silahkan baca penjelasanya "apakah pemimpin non-muslim lebih baik daripada pemimpin muslim dzolim" dibawah ini.
Bagi non-muslimLAKUM DINNUKUM WALIADIN (=bagiku agamaku, bagimu agamamu) aja ya
Spoiler for Yang mau nambah ilmu, silahkan buka disini:
Sebagian orang mengatakan demikian untuk membenarkan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Sebagian mengklaim ini perkataan Ibnu Taimiyyah, padahal hal itu tidak benar. Sebagian lagi menisbatkan perkataan ini pada Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu. Yang benar, perkataan ini pun bukan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, akan tetapi perkataan seorang imam (pendeta) Syiah yaitu Sayyid Ibn Thawus, ketika bangsa Mongol menguasai Baghdad dan menjilat pemimpin mereka Hulago Khan.
Dia berkata,
الحاكم الكافر العادل هو افضل من المسلم الجائر، بأن لنا عدل الكافر العادل عندما يحكم وعليه وزر كفره لوحده
بينما لنا ظلم المسلم الجائر اذا حكم،وله لوحده اسلامه الذي يثاب عليه،وهو اسلام شكلي بالطبع…
“Penguasa yang kafir tapi adil lebih afdhal daripada penguasa muslim yang zalim, Karena keadilan penguasa kafir yang adil adalah bagi kita pada saat dia berkuasa, sedangkan dosa kekafirannya adalah untuk dirinya sendiri. Sedangkan kezaliman penguasa muslim yang jahat adalah bagi kita saat dia berkuasa, sedangkan keislamannya adalah bagi dirinya sendiri”1
Jelas perkataan ini tidak benar, karena sangat jelas dalam Al-Quran ada larangan agar tidak menjadikan non-muslim sebagai pemimpin. Para ulama sudah ijma (konsesus) dalam hal ini.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51),
Pemimpin kafir sudah pasti akan berusaha menekan Islam dan mereka tidak akan ridha dengan Islam. Mereka akan menghilangkan syiar islam secara langsung ataupun perlahan-lahan dan kita lihat bagaimana sejarah dunia sudah banyak hal ini terjadi.
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al Baqarah: 120).
Jika direnungkan maka orang kafir sudah melakukan kedzaliman terbesar yaitu melakukan perbuatan syirik menyekutukan Allah. Allah Ta’ala berfirman,
إِن الشرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar” (QS. Lukman: 13).
Maka orang kafir sebaik apapun ia di mata manusia, ia adalah orang yang berbuat kezaliman paling besar lebih besar dari pada seorang Muslim yang dianggap zalim oleh manusia.
Semoga kaum muslimin terjaga dari perkataan dan propaganda tidak benar ini.
Spoiler for Referensi Hukum Memilih Pemimpin Kafir:
Hukum Memilih Pemimpin Kafir
Terdapat banyak dalil yang melarang memilih orang kafir sebagai pemimpin. Diantaranya,
“Allah tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum mukminin.” (QS. an-Nisa: 141).
Al-Qadhi Ibnul Arabi mengatakan,
إن الله سبحانه لا يَجعل للكافرين على المؤمنين سبيلاً بالشرع، فإن وجد فبِخلاف الشرع
Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak akan menjadikan orang kafir untuk menguasai kaum mukminin secara aturan syariat. Jika itu terjadi, berarti menyimpang dari aturan syariat. (Ahkam al-Quran, 1/641)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah rasul-Nya dan ulil amri diantara kalian.” (QS. an-Nisa: 59)
Kalimat ‘min-kum’ yang artinya diantara kalian, maknanya adalah diantara kaum muslimin. Sehingga, mereka tidak boleh memilih pemimpin non-muslim.
Ketika menafsirkan surat Ali Imran ayat 118, Al-Qurthubi mengatakan,
نَهى الله المؤمنين بِهذه الآية أن يَتخِذوا من الكُفار واليهود وأهل الأهواء دُخلاءَ ووُلَجاء يُفاوضونهم في الآراء، ويُسندون إليهم أمورَهم
Allah melarang kaum mukminin, berdasarkan ayat ini untuk memilih orang kafir, orang yahudi, dan pengikut aliran sesat untuk dijadikan sebagai orang dekat, orang kepercayaan. Menyerahkan segala saran dan pemikiran kepada mereka dan menyerahkan urusan kepada mereka. (Tafsir al-Qurthubi, 4/179).
Ulama Sepakat, Memilih Pemimpin Kafir, Dilarang
Ulama sepakat, memilih pemimpin kafir hukumnya terlarang.
Al-Qadhi Iyadh mengatakan,
أجمع العلماءُ على أن الإمامة لا تنعقد لكافر، وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل
Para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diserahkan kepada oranng kafir. Termasuk ketika ada pemimpin muslim yang melakukan kekufuran, maka dia harus dilengserkan. (Syarah Sahih Muslim, an-Nawawi, 6/315).
Ibnul Mundzir mengatakan,
إنه قد “أجمع كل مَن يُحفَظ عنه مِن أهل العلم أن الكافر لا ولايةَ له على المسلم بِحال
Para ulama yang dikenal telah sepakat bahwa orang kafir tidak ada peluang untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin apapun keadaannya. (Ahkam Ahlu Dzimmah, 2/787)
Al-Hafidz Ibnu Hajar bahkan memberikan keterangan lebih sangar,
إن الإمام “ينعزل بالكفر إجماعًا، فيَجِب على كل مسلمٍ القيامُ في ذلك، فمَن قوي على ذلك فله الثواب، ومَن داهن فعليه الإثم، ومن عَجز وجبَتْ عليه الهجرةُ من تلك الأرض
Sesungguhnya pemimpin dilengserkan karena kekufuran yang meraka lakukan, dengan sepakat ulama. wajib kaum muslimin untuk melengserkannya. Siapa yang mampu melakukan itu, maka dia mendapat pahala. Dan siapa yang basa-basi dengan mereka, maka dia mendapat dosa. Dan siapa yang tidak mampu, wajib baginya untuk hijrah dari daerah itu. (Fathul Bari, 13/123)
Fatwa-fatwa yang disampaikan para ulama di atas, berdasarkan hadis dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu,
“Kami berbaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu mendengar dan taat kepada pemimpin, baik dalam suka maupun benci, sulitan maupun mudah, dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian melihat kekufuran secara nyata dan memiliki bukti yang kuat dari Allah.” (Muttafaq ‘alaih)
Hanya saja, perlu diperhatikan, untuk masalah melengserkan pemimpin non muslim, para ulama memberi catatan, bahwa upaya itu tidak boleh dilakukan jika memberikan madharat yang besar bagi masyarakat.
Jika upaya menggulingkan pemerintah bisa menimbulkan madharat yang besar, menimbulkan kekacauan bahkan banyak korban, ini jelas tidak diperkenankan.
Namun, setidaknya kalimat ini, menjadi peringatan, kita tidak boleh memilih pemimpin yang non muslim.
Allahu a’lam
Ini jawaban fatwa NU
Spoiler for Jawaban Fatwa NU ttg bolehnya mengangkat pemimpin non-muslim:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Kami telah mencari asal sumber perkataan Ibnu Taimiyyah yang dibawakan oleh kyai tersebut, tapi kami tidak mendapatinya. Yang kami dapati hanya perkataan yang mendekati nash yang dibawakan, berikut ini kami terjemahkan tulisan Ibnu Taimiyyah tersebut:
urusan-urusan manusia di dunia yang bisa teratur dan berjalan saat ada keadilan (meski disertai bermacam-macam dosa) itu lebih banyak dibanding urusan yang teratur saat ada kedholiman dalam hak-hak meski tidak disertai dosa, oleh karena itu dikatakan: sesungguhnya Allah ta'ala membantu negara yang adil meski negara tersebut adalah negara kafir dan tidak membantu negara dholim meski itu adalah negara Islam. Al-Amru bil Ma'ruf wa An-Nahyu 'an Al-Munkar oleh Ibnu Taimiyyah hal.29
Maksud Ibnu Taimiyyah dalam tulisannya bukanlah pembolehan untuk kaum Muslimin mengangkat orang kafir sebagai pemimpin mereka, akan tetapi kemungkinan paling jauh maksud beliau adalah menganjurkan keadilan dan celaan terhadap kedholiman, dan keadilan merupakan unsur penting untuk bertahannya suatu negara, dan kedholiman akan menghancurkan negara meski pemimpinnnya adalah Muslim.
Seandainya kita katakan bahwa nukilan yang disampaikan oleh kyai tersebut benar dan Ibnu Taimiyyah juga berpendapat demikian sebagaimana yang dibawakan oleh kyai tersebut maka ini bukanlah hujjah atas bolehnya mengangkat pemimpin dari kalangan orang kafir, karena telah jelas dalil yang melarang menjadikan pemimpin dari kalangan orang kafir. Diantaranya adalah firman Allah ta'ala:
يَا أَيهَا الذِينَ آمَنُوا لا تَتخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا (النساء:١٤٤)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu Mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?
Wali bermakna: pemimpin, teman akrab, pelindung atau penolong.
Dalil lainnya adalah kesepakatan ulama':
Ibnu Hazm menyatakan bahwa keharaman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin telah disepakati ulama':
Dan mereka sepakat bahwa kepemimpinan tidak boleh diberikan kepada wanita, orang kafir, anak-anak yang belum baligh. Maratib Al-Ijma' oleh Ibnu Hazm hal.126
sumber: salamdakwah.com
TERIMA KASIH
Semoga Bermanfaat
Wassalam
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 286 suara
Apakah anda akan taat kepada perintah Allah dalam Al Quran?
Saya akan taat (makan yg halal dan pilih pemimpin muslim)
45%
Saya tidak taat (mau makan babi dan mau pilih pemimpin non-muslim)
19%
Saya non-muslim (bebas mau makan dan pilih pemimpin apa aja)
36%
Diubah oleh figa 08-04-2016 02:14
0
29.9K
Kutip
622
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru