- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Karyawan Kerja 1 Bulan Dapat THR, Ini Kata Pengusaha


TS
cingeling
Karyawan Kerja 1 Bulan Dapat THR, Ini Kata Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 (Permenaker 6/2016) yang baru saja diterbitkan menambah beban pengusaha.
Dengan adanya aturan ini, biaya yang harus dikeluarkan pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja akan makin besar.
"Tentu ini menambah beban dunia usaha," kata Sekjen Apindo, Sanny Iskandar, kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Apalagi sebelum keluarnya aturan ini, pemerintah juga menambah beban pengusaha dengan adanya Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Beban kita makin bertambah setelah sebelumnya ada UU Tapera, kenaikan tarif BPJS Kesehatan, sekarang aturan baru THR," tutur Sanny.
Menurutnya, beleid ini kontraproduktif dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperluas lapangan kerja lewat pembangunan industri padat karya.
"Masalah ketenagakerjaan erat kaitannya dengan industri padat karya, Presiden dalam acara ISEI kemarin menyatakan keinginannya menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja di sektor padat karya, tapi di sisi lain menambah beban dunia usaha," paparnya.
Menurutnya, aturan THR harusnya seperti aturan hak cuti. "Hak cuti kan diperoleh setelah 1 tahun masa kerja, harusnya THR sama. Ini kan karyawan yang baru sekali bergabung, kebijakan ini akan jadi catatan dunia usaha," tutupnya.
http://finance.detik.com/read/2016/0...kata-pengusaha
TERIMAKASIH JOKOWI

Diubah oleh cingeling 01-04-2016 08:58
0
1.6K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan