3sariantiAvatar border
TS
3sarianti
Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi
Untuk yang belum tahu saja...


Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik.


Masih ada waktu nih sampe 30 april 2016 yang belum lapor SPT online.. emoticon-Toast emoticon-Toast
0
1.7K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan