berak.newsAvatar border
TS
berak.news
Tiongkok Injak Kedaulatan Indonesia di Natuna


Sengaja menabrak kapal pencuri ikan yang ditangkap petugas keamanan pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hiu 11, Tiongkok dinilai tidak memiliki niat untuk menghormati kedaulatan Indonesia sebagai pemilik kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan landas kontinen sebagaimana ketentuan hukum laut Internasional

“Itikad baik merupakan landasan utama dalam melaksanakan hukum internasional dan menghormati hukum dari negara-negara lain, termasuk coastal state,” kata analis hukum internasional Universitas Airlangga Dr Intan I Soeparna, Kamis (24/03/2016).

Dosen pada Departemen Hukum Internasional Unair, Surabaya, itu melihat bahwa konflik Laut Cina Selatan memang menimbulkan hal yang sangat sensitif dalam hubungan internasional di wilayah laut.

"Sehingga Indonesia meskipun bukan negara pengklaim (claimant state) di Laut Tiongkok Selatan, tetap harus berhati-hati dalam melaksanakan hak dan kewajibannya atas ZEE, agar kemudian tidak menimbulkan preseden buruk dalam upaya ikut menyelesaikan konflik Laut Cina Selatan," kata Intan I Soeparna.

Sikap Indonesia yang menangkap kapal pencuri ikan Tiongkok Kway Fee 10078 di kepulauan Natuna dinilai sudah sesuai dengan hukum dalam negeri dan hukum internasional.

"Karena berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) negara Indonesia memiliki hak berdaulat atas laut teritorial dan ZEE," jelasnya.

Sebelumnya, petugas pengawas KKP menangkap kapal Kway Fee 10078 di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (19/3). Saat hendak digiring ke daratan, kapal patroli Tiongkok melakukan manuver dengan menabrak kapal Kway Fee 10078 hingga tenggelam. Tindakan ini dinilai sebagai upaya Tiongkok untuk menghilangkan barang bukti.

Menanggapi ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi,, Senin (21), melayangkan nota protes kepada Pemerintah Komunis Tiongkok. Pertama, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran yang dilakukan kapal keamanan laut Tiongkok terhadap hak berdaulat atau yurisdiksi Indonesia di kawasan ZEE dan di landas kontinen.

Kedua, Indonesia memprotes terkait pelanggaran terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontinen.

Ketiga, pemerintah Indonesia memprotes pelanggaran terhadap kedaulatan laut teritorial Indonesia oleh kapal keamanan laut Tiongkok.

http://nasional.rimanews.com/keamana...esia-di-Natuna


Tingkok Konthool emoticon-Blue Guy Bata (L)

Tiongkok Bajingan emoticon-Blue Guy Bata (L)

GANYANG CHINA emoticon-Marah emoticon-Marah
0
1.1K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan