- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
China Tak Merasa Salah Ganggu Penangkapan Ilegal Fishing di Natuna


TS
indoheadlines
China Tak Merasa Salah Ganggu Penangkapan Ilegal Fishing di Natuna
Quote:
Merdeka.com - Pemerintah China tetap tak merasa bersalah atas insiden penabrakan kapal akhir pekan lalu yang mengganggu operasi gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL di Kepulauan Natuna. Utusan Beijing berkukuh kapal nelayan yang ditangkap otoritas Indonesia, lalu hendak dibebaskan oleh kapal penjaga pantai Angkatan Laut China, masih berada di perairan Tiongkok.
Klaim itu disampaikan Kuasa Usaha Kedubes China, Sun Weide, di Jakarta, Senin (21/3). Alih-alih meminta maaf, pemerintah China kembali menuntut delapan nelayan mereka yang ditahan otoritas Indonesia sejak akhir pekan lalu dibebaskan.
"Kami meminta para nelayan itu dibebaskan oleh pemerintah Indonesia. Saya menekankan bahwa pemerintah China mengharapkan pihak Indonesia dapat menyikapi kejadian ini dengan tetap menjaga hubungan bilateral yang baik antara kedua negara," kata Weide.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya gagal meringkus KM Kway Fey 10078 yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Sebab, kapal nelayan itu mendapat perlindungan dari kapal coast guard China berukuran besar dan bersenjata.
Manuver berbahaya dari kapal angkatan laut China itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11, berisi awal penyidik KKP serta personel TNI AL, menggiring kapal KM Kway Fey 10078 ke wilayah Natuna untuk diproses secara hukum.
"Pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapalnya ditenggelamkan. Tapi ini sebenarnya tidak boleh seperti itu, karena pemerintah seharusnya tidak berdiri di belakang IUU fishing (penangkapan ikan ilegal dan tak diatur)," ujar Susi kemarin.
Kendati yakin pihaknya tak bersalah, Weide mengakui bila insiden serupa bisa terulang lagi di masa mendatang. Dia menjanjikan China siap berunding dengan Indonesia agar batas wilayah serta Zona Ekonomi Eksklusif di Kepulauan Natuna dapat dipetakan jelas.
"Untuk merespon segala jenis sengketa maritim, pemerintah China siap bekerja dengan pemerintah Indonesia untuk menuntaskannya melalui jalur negosiasi dan dialog," kata Weide.
Senin (21/3) pagi tadi, Menlu Retno L.P Marsudi memanggil Weide ke kantornya. Menlu mengirim nota protes keras, karena China tidak menghormati kedaulatan serta hak ZEE Indonesia seperti diatur oleh UNCLOS 1982.
Pemerintah turut mengingatkan China bahwa RI tidak berkepentingan dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan yang dekat dengan perairan Natuna, sehingga seharusnya insiden seperti ini tak perlu terjadi.
"Saya sampaikan penekanan bahwa indonesia bukan merupakan claimant state di Laut China Selatan," kata Retno.
Klaim itu disampaikan Kuasa Usaha Kedubes China, Sun Weide, di Jakarta, Senin (21/3). Alih-alih meminta maaf, pemerintah China kembali menuntut delapan nelayan mereka yang ditahan otoritas Indonesia sejak akhir pekan lalu dibebaskan.
"Kami meminta para nelayan itu dibebaskan oleh pemerintah Indonesia. Saya menekankan bahwa pemerintah China mengharapkan pihak Indonesia dapat menyikapi kejadian ini dengan tetap menjaga hubungan bilateral yang baik antara kedua negara," kata Weide.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pihaknya gagal meringkus KM Kway Fey 10078 yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Sebab, kapal nelayan itu mendapat perlindungan dari kapal coast guard China berukuran besar dan bersenjata.
Manuver berbahaya dari kapal angkatan laut China itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11, berisi awal penyidik KKP serta personel TNI AL, menggiring kapal KM Kway Fey 10078 ke wilayah Natuna untuk diproses secara hukum.
"Pemerintah Tiongkok tidak berkenan kapalnya ditenggelamkan. Tapi ini sebenarnya tidak boleh seperti itu, karena pemerintah seharusnya tidak berdiri di belakang IUU fishing (penangkapan ikan ilegal dan tak diatur)," ujar Susi kemarin.
Kendati yakin pihaknya tak bersalah, Weide mengakui bila insiden serupa bisa terulang lagi di masa mendatang. Dia menjanjikan China siap berunding dengan Indonesia agar batas wilayah serta Zona Ekonomi Eksklusif di Kepulauan Natuna dapat dipetakan jelas.
"Untuk merespon segala jenis sengketa maritim, pemerintah China siap bekerja dengan pemerintah Indonesia untuk menuntaskannya melalui jalur negosiasi dan dialog," kata Weide.
Senin (21/3) pagi tadi, Menlu Retno L.P Marsudi memanggil Weide ke kantornya. Menlu mengirim nota protes keras, karena China tidak menghormati kedaulatan serta hak ZEE Indonesia seperti diatur oleh UNCLOS 1982.
Pemerintah turut mengingatkan China bahwa RI tidak berkepentingan dalam sengketa wilayah di Laut China Selatan yang dekat dengan perairan Natuna, sehingga seharusnya insiden seperti ini tak perlu terjadi.
"Saya sampaikan penekanan bahwa indonesia bukan merupakan claimant state di Laut China Selatan," kata Retno.
merdeka
traditional fishing zone ? alasan yang menyedihkan dari pemerintah china.
maling mana pernah ngaku maling

0
1.4K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan