- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Istri Ikut Pesugihan, Suami Nikah Lagi


TS
bonta87
Istri Ikut Pesugihan, Suami Nikah Lagi
Yuniwati (52) warga Kota Palembang Sumatera Selatan melaporkan suaminya sendiri, Ridwan (60), lantaran tak terima telah diberi talak dua dan suaminya menikah lagi.
Dalam aduannya ke polisi, Yuniwati mengaku telah ditelantarkan suaminya sejak tahun 2011. Sehari-hari, suaminya hanya memberi uang belanja sebesar Rp35 ribu.
Yuniwati yang tak kuat dengan kemiskinan, akhirnya mengikuti ritual pesugihan. Namun sial, harta tak didapat, suaminya malah menikah lagi dengan perempuan lain.
"Dulu saya memang ikut pesugihan, karena kebutuhan keluarga tak cukup. Gara-gara itulah suami saya menuduh kalau di pesugihan itu saya macam-macam padahal kan tidak," kata Yuniwati di Polresta Palembang, Senin 21 Maret 2016.
Ia mengaku sejak ditelantarkan suami, sudah beberapa kali mengajukan rujuk ke Ridwan. Namun selalu ditolak. "(Kami) Belum cerai secara resmi. Tapi saya sudah ditalak dua. Tapi dia sudah nikah lagi," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Jika terbukti, terlapor bisa dikenakan pasal 279 KUHP. tentang pernikahan tanpa izin istri sah," katanya.
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/750321-istri-ikut-pesugihan-suami-nikah-lagi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
pesugihan mana nih, jangan2 di gunung kemukus
Dalam aduannya ke polisi, Yuniwati mengaku telah ditelantarkan suaminya sejak tahun 2011. Sehari-hari, suaminya hanya memberi uang belanja sebesar Rp35 ribu.
Yuniwati yang tak kuat dengan kemiskinan, akhirnya mengikuti ritual pesugihan. Namun sial, harta tak didapat, suaminya malah menikah lagi dengan perempuan lain.
"Dulu saya memang ikut pesugihan, karena kebutuhan keluarga tak cukup. Gara-gara itulah suami saya menuduh kalau di pesugihan itu saya macam-macam padahal kan tidak," kata Yuniwati di Polresta Palembang, Senin 21 Maret 2016.
Ia mengaku sejak ditelantarkan suami, sudah beberapa kali mengajukan rujuk ke Ridwan. Namun selalu ditolak. "(Kami) Belum cerai secara resmi. Tapi saya sudah ditalak dua. Tapi dia sudah nikah lagi," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Jika terbukti, terlapor bisa dikenakan pasal 279 KUHP. tentang pernikahan tanpa izin istri sah," katanya.
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/750321-istri-ikut-pesugihan-suami-nikah-lagi?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
pesugihan mana nih, jangan2 di gunung kemukus


tien212700 memberi reputasi
1
1.5K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan