Jakarta - Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemusnahan terhadap unggas yang dinyatakan positif terinfeksi flu burung. Namun, saat pemusnahan dilakukan, beberapa anak kecil berada di dekat lokasi pemusnahan yang seharusnya steril.
Dalam foto yang diterima detikcom memperlihatkan bahwa petugas memakai baju pelindung khusus berwarna putih ketika membasmi unggas yang mati karena flu burung di RT 14/RW 04 kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun dalam foto tersebut tampak anak-anak mengelilingi petugas dan menonton pemotongan unggas itu tanpa memakai pelindung apapun.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari saat dihubungi detikcom Minggu (20/3/2016) menjelaskan saat itu petugas sudah mencegah anak-anak mendekat namun tidak diindahkan. Menurutnya hal itu terjadi di luar kontrolnya.
"Itu yang kita kurang bisa kontrol. Waktu itu mendadak. Jadi kita lakukan sesuai prosedur harusnya melibatkan aparat setempat karena tindakan cepat tidak sempat berkoordinasi," jelasnya.
Wanita yang akrab dipanggil Sasi menambahkan matinya puluhan unggas secara mendadak itu terjadi pada Selasa (15/3). Penduduk baru melaporkan ke instansi KPKP Jakarta Selatan pada Rabu (16/3), kemudian pihaknya langsung mengambil sampel dan membawa sampel itu ke laboratorium.
Hasil dari uji laboratorium itu keluar Kamis (17/3), menyatakan positif flu burung sehingga Jumat (18/3) pihaknya langsung memusnahkan dan desinfeksi di kandang-kandang unggas dan lokasi sekitar. Sasi beralasan bila pemusnahan ditunda maka flu burung akan segera menyebar wilayah lainnya sehingga dia langsung mengambil tindakan.
"Harusnya (memang) ada pengamanan. Soalnya (virus AI) itu menular pada manusia. Tapi mereka kemudian disenfeksi atau disemprot suci hama, Insya Allah aman," katanya.
Sebagai tindakan pencegahan pihaknya akan melakukan sweeping unggas untuk mencegah virus ini merebak ke berbagai wilayah. Dia menyebut tindakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.
"Kita akan rutin sweeping unggas-unggas. Mau mati atau tidak, kita sweeping di seluruh wilayah, karena sesuai Perda DKI tidak boleh ada unggas di Jakarta kecuali unggas hias seperti ayam kate. Kita juga berkoordinasi dengan aparat setempat untuk pengamanan soalnya virus itu menular pada manusia. Bila positif AI tentu kita eradikasi (musnahkan) dan setelah itu melakukan desinfeksi atau disemprot suci hama," jelas Kristrisasi saat berbincang dengan detikcom, Minggu (20/3/2016).
http://m.detik.com/news/berita/31688...u-itu-mendadak