muhamadbayu11Avatar border
TS
muhamadbayu11
La Nyalla Mattaliti TERSANGKA KORUPSI Dana Hibah Kadin 5.3MILYARD
Assalamualaikum gan , Langsung saja , Ini Beritanya



La Nyalla Mattaliti ditetapkan Sebagai Tersangka Kejati Jatim menyoal Dana Hibah Kadin 2012 senilai 5.3 Milyard

Surabaya - Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim oleh Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"LN (La Nyalla) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup," kata Aspidsus Kejati Jatim I Made Suwarnawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (16/3/2016).

Kasus dugaan korupsi pada pembelian IPO dengan menggunakan dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dari Pemprov Jatim sekitar Rp 5,3 milliar.

Kejati kejati mengeluarkan sprindik namun Sprindik No.Print.86/0.5/Fd.1/01/2016 tertanggal 27 Januari 2016 dan No.Print.120/0.5/Fd.1/02/2016 tanggal 15 Februari 2016. terkait Tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 10 Maret 2016 kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (umum) No.Print.256/0.5/Fd.1/03/2016.

Setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup, diterbitkan surat penetapan tersangka No.KEP-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 yang menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim.

Kejaksaan juga mengeluarkan surat perintah penyidikan No.PRIN-291/0.5/Fd.1/03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang penyidikan perkara tipikor penggunaan dana hibah tahun anggaran 2012 pada Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim atas nama tersangka La Nyalla Mattalitti.

"Beli IPO atas nama pribadi dan uang pribadi tidak masalah. Ini atas nama pribadi tapi menggunakan dana hibah, kan nggak boleh," tambah Kasi Penyidikan Pidsus Dandeni Herdiana.

http://m.detik.com/sepakbola/liga-in...sus-dana-hibah

-----

La Nyalla Tuding Kemenpora Penyebabnya

SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012. Namun, dia menuding ada dalang di balik kasusnya.

Penetapan status tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.

"Saya menghormati keputusan Kejati Jatim terkait kasus IPO," kata La Nyalla dalam wawancara dengan tvOne, Rabu (16/3/2016) sore.

La Nyalla menilai, keputusan Kejati Jatim untuk menetapkannya sebagai tersangka itu telat. Dia malah menuding bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari usaha menggulingkan dirinya dari kursi Ketua Umum PSSI.

"Ini sudah jelas (untuk) menggulingkan (saya) dari PSSI. (Hal itu) dilakukan dengan cara seperti ini,"tuturnya.

Anchor tvOne lantas bertanya kepada La Nyalla soal dalang yang bermaksud menggulingkannya. La Nyalla menjawab, ada keterlibatan Menteri Olahraga Imam Nahrawi.

"Saudara Menpora itu loh. Sudah beberapa kali mau bikin KLB (kongres luar biasa). Ini (PSSI) rumah tangga sepak bola, jangan dimain-mainin," ujar dia.

"Kejati harus ngomong jujur. Dia sendiri yang ngomong (bahwa) ini adalah pesanan," ucapnya lagi.

La Nyalla juga berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait keputusan Kejati.

"Biar tahu siapa yang salah," kata La Nyalla.
Penulis: Ferril Dennys
Editor: Jalu Wisnu Wirajati
http://bola.kompas.com/read/2016/03/...Tuding.Menpora
-----

La Nyalla Melawan


La Nyalla Siap Ajukan Pra Peradilan

JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) La Nyalla Mattalitti mengatakan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pembelian IPO Bank Jawa Timur senilai Rp5 miliar.

La Nyalla Mattalitti pun akan melakukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).


"Saya akan menggunakan hak hukum saya dengan mengajukan praperadilan. Kebenaran tidak bisa dikalahkan," ujar Ketua Umum PSSI tersebut saat wawancara di Inews TV, Rabu (16/3/2016).

Menurut La Nyalla, melalui mekanisme praperadilan, dirinya bersalah atau tidak akan dibuktikan di pengadilan. Untuk memperjuangkannya, Ketua Umum PSSI tersebut menegaskan tak akan mundur untuk memperjuangkan kebenaran.

"Sekali layar berkembang pantang surut ke belakang," pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Made Suarnawan Made mengatakan, penetapan tersangka La Nyalla Mattalitti berdasarkan surat penetapan tersangka bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016. Surat tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.

Ketua PSSI ini disangka menggunakan dana hibah yang mengucur dari Pemprov Jatim ke Kadin Jatim pada 2012 untuk membeli saham IPO Bank Jatim. Nilainya sebesar Rp5 miliar.

"Sprindiknya untuk korupsi Rp5 miliar, bukan sprindik TPPU," kata Made.

Selanjutnya, pihak Kejati Jatim akan melakukan pemanggilan tersangka dalam tiga hari kedepan. Made menyatakan, telah mengantongi empat alat bukti sebelum menetapkan La Nyalla sebagai tersangka. (Ari)
----


Ada Bau bau kriminalisasi , tapi Baguslah , Gue empet sama nih manusia emoticon-Ngakak

Tapi menpora lumayan cerdik , menpora punya trik jitu melemahkan La Nyalla .
yaitu Cari Masa lalu La Nyalla .

Dan Ketika ketemu titik lemah dari seorang La Nyalla maka :
GOOOOOOOOOOLLLLLL !!!!!!

Diubah oleh muhamadbayu11 17-03-2016 01:19
0
4.2K
69
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan