Kaskus

News

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Edan, Wartawan Bodrek Pasang Tarif Rp 30 Juta untuk Peras Warga
Suyono (51) warga Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri melaporkan Fe, oknum wartawan koran Jejak Kasus ke Polres Kediri Kota, Selasa (15/3/2016).Pelapor mengaku telah diperas oknum wartawan itu agar menyerahkan sejumlah uang.

Kasus ini bermula saat Suyono pada 12 Maret 2016 mendapat telepon dari seorang perempuan yang mengaku bernama Fe dari koran Jejak Kasus. Fe menuding Suyono telah selingkuh dengan istri calo imigrasi.Selanjutnya Fe mengancam akan memberitakan masalah tersebut di Koran Jejak Kasus. Terlapor juga memberitahu masalah ini kepada Rif, Pimpinan Redaksi Jejak Kasus.Kemudian korban menelepon Rif dan diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 30 juta. Korban lalu menawar hingga disepakati Rp 15 juta.
Tetapi korban tidak membayar uang seperti yang diminta terlapor sehingga koran Jejak Kasus edisi 8 – 14 Maret 2016 memberitakan tentang perselingkuhan yang dilakukan korban.Kemudian Rif selaku pimred Jejak Kasus kembali menghubungi korban lagi. Dia mengancam bila tidak segera mentransfer uang kasus perselingkuhannya akan diberitakan lagi.

Akhirnya korban mentransfer uang sebesar Rp 3 juta melalui ATM BCA Alfa Mart di Jl Letjend Suprapto, Kota Kediri.Selanjutnya korban juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut.Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetya saat dikonfirmasi suryamalang.com mengaku masih menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan. "Kasusnya masih dalam lidik dan pelaku masih dicari," jelasnya kepada suryamalang.com, Selasa (15/3/2016).

http://suryamalang.tribunnews.com/20...uk-peras-warga

baru dengar gw ada koran jejak kasus, koran lokal kali yak
0
2.7K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan