Kaskus

News

smp87smpAvatar border
TS
smp87smp
SIA SIA DPR KALAU INGIN MENJEGAL AHOK
Jakarta - Komisi II DPR menyiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada yang salah satunya memperberat syarat calon independen di Pilkada serentak. Rencana ini menuai polemik dan kritikan karena dinilai memperberat calon independen seperti jalur yang dipilih Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Johnny G. Plate mengkritik rencana revisi UU Pilkada dengan semangat memperberat  syarat independen sebagai kepentingan pragmatis sesaat.

"Kalau ubah undang-undang jangan hanya untuk kepentingan pragmatis sesaat. Kita buat undang-undang untuk jangka panjang. Kami berpikiran semakin banyak calon untuk pilkada akan semakin baik," kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Dia menegaskan bila syarat calon independen diperberat maka berdampak terhadap kemungkinan kader potensial. Menurutnya, syarat independen bisa menjadi jalur bagi calon yang tak lewat parpol.

"Apabila syarat itu diperberat kita menutup kemungkinan kader untuk tumbuh dan berkembang. Jadi, kami melihat usaha untuk menaikkan threshold hanya untuk jegal dan itu kontraproduktif bagi demokrasi," tuturnya.

Kemudian, ia mengkiritk bila syarat perberat ini sebagai upaya menjegal calon independen maka akan percuma. Dukungan masyarakat terhadap Ahok dinilainya saat ini sudah mencapai lebih dari 20 persen.

"Bila revisi ini bermaksud untuk menjegal Pilgub DKI, itu sia-sia. Karena dukungan yang diberikan ke pak Ahok lebih dari 20 persen. Jadi usaha itu sia-sia kalau mau jegal Pak Ahok. Kalau mau mencegah, ya adu lah program konsep pembangunan," tutupnya.



koq ketakutan amat y?
masyarakat tolong di lihat dan nilai partai mana aj yg haus kekuasaan...
rakyat tidak bodoh...
emoticon-Toast
0
3.4K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan