TS
metrotvnews.com
Protes Keberadaan Taksi Online, Paguyuban Pengemudi Temui Setneg

Metrotvnews.com, Jakarta: Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mereka meminta Pemerintah memblokir aplikasi taksi online GrabCar dan Uber Taksi.
Pratikno mengatakan, PPAD menyampaikan aspirasi terkait angkutan umum taksi berpelat hitam yang beroperasi ilegal.
"Mereka gelisah, apalagi angkutan pelat hitam itu difasilitasi aplikasi online. Itu menjadi perhatian utama," kata Pratikno di Kantor Setneg, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Pratikno mengatakan, PPAD meminta aplikasi online itu diblokir. Kementerian Perhubungan pun sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir aplikasi Uber Taksi dan GrabCar. "Kami menunggu langkah yang akan dilakukan Kemenkominfo," ujarnya.
Menurut Pratikno, semua pihak mendorong angkutan umum menjadi lebih baik, aman, dan nyaman. Namun, harus terdaftar dan terkontrol oleh Dinas Perhubungan. Peran negara dalam menerapkan regulasi pun harus terlihat.
Ketua PPAD Cecep Handoko menegaskan, pihaknya dan Pemerintah berupaya agar ada aturan yang bisa dijadikan pegangan pelaku transportasi. Surat Kemenhub ke Kemenkominfo sudah menjadi angin segar bagi mereka.
"Harus ada aturan yang menjadi patokan para pelaku usaha atau jasa transportasi," ujar Cecep.
Apabila sudah ada aturan jelas, kata Cecep, PPAD akan menerima dengan baik hadirnya angkutan transportasi berbasis aplikasi. PPAD menyatakan siap bersaing sehat dengan aturan yang harus dipatuhi.
"Kita bakal bersaing dengan cara kita, dengan kreativitas kita mengelola transportasi modern di Indonesia sesuai dengan perkembangan teknologi," kata pengemudi bajaj sekaligus mahasiswa ini.
Menurutnya, pengemudi transportasi pelat kuning saat ini dibebani beragam aturan. Pada akhirnya, aturan itu berpengaruh pada penetapan tarif angkutan.
PPAD, kata Cecep, harus mengultimatum pemerintah untuk bertindak tegas. Kemenkominfo harus menjalankan rekomendasi Kemenhub dengan memblokir aplikasi Uber Taksi dan GrabCar.
"Kami kasih waktu 15 hari. Kalau enggak ya kami duduki lagi. PPAD bakal melakukan aksi lagi," kata Cecep menegaskan.
Cecep mengungkapkan, sopir angkutan darat merasa gelisah. Mereka kehilangan mata pencaharian karena angkutan umum online. Menurut cecep, 170 ribu sopir angkutan menggantungkan nasib di jalanan. "Kalau mereka punya anak -istri, tinggal kalikan berapa orang menggantungkan mata pencahariannya," kata Cecep.
Sopir berani menerapkan tarif murah, namun aturan menghalangi itu. Cecep meminta Pemerintah tak mengabaikan angkutan legal dan mengikuti aturan.
Cecep menegaskan, pihaknya tak takut dengan aplikasi. Mereka berani memberi harga murah selama tak menyalahi aturan. "Tinggal dihapus saja (aturannya),” ujarnya.
(FZN)
Sumber
anasabila memberi reputasi
1
1.3K
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan