- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Tampang 3 Pelaku Penipuan yang Catut Nama Mensesneg


TS
uzuaan
Ini Tampang 3 Pelaku Penipuan yang Catut Nama Mensesneg
Quote:
Quote:
Jakarta- Tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan yang mencatut nama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Ketiga pelaku ternyata sindikat yang sudah sering melakukan kejahatan modus serupa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, pihaknya menangkap para pelaku setelah mendapat laporan dari Pratikno, beberapa waktu lalu.
"Laporan tersebut kami tindaklanjuti, sehingga tiga pelaku kami tangkap di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku yang melakukan penipuan dan satu pelaku menyediakan KTP palsu dan rekening dengan data palsu," jelas Herry kepada wartawan, Rabu (9/3/2016).
Ketiga tersangka yakni Icsan (45) ditangkap 28 Februari di Jl Puloasem Utara I, Durenjati, Pulogadung, Jaktim, Suratno (50) ditangkap tanggal 1 Maret di Jl Mengkudu, Jakarta Utara dan Dera alias Aria Bima (34) ditangkap di Jl Kartini Gang Hambali, Margahayu, BekasiTimur, Kota Bekasi.
Tersangka Suratno berperan sebagai pengambil uang hasil kejahatan di ATM dan mendapat keuntungan sebesar 5-10 persen. Sementara tersangka Dera membuat rekening penampungan dengan KTP palsu dan mendapat fee sebesar 5-10 persen.
"Otaknya itu tersangka Ichsan, dia yang menghubungi sejumlah calon korban yang akan ditipu," tambahnya.
Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai Mensesneg dan menjanjikan jabatan kepada sejumlah korban. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening dengan nama pejabat yang ternyata palsu.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti KTP palsu, buku tabungan palsu berikut ATM, buku daftar nama pejabat, telepon genggam dan lainnya.


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan, pihaknya menangkap para pelaku setelah mendapat laporan dari Pratikno, beberapa waktu lalu.
"Laporan tersebut kami tindaklanjuti, sehingga tiga pelaku kami tangkap di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku yang melakukan penipuan dan satu pelaku menyediakan KTP palsu dan rekening dengan data palsu," jelas Herry kepada wartawan, Rabu (9/3/2016).
Ketiga tersangka yakni Icsan (45) ditangkap 28 Februari di Jl Puloasem Utara I, Durenjati, Pulogadung, Jaktim, Suratno (50) ditangkap tanggal 1 Maret di Jl Mengkudu, Jakarta Utara dan Dera alias Aria Bima (34) ditangkap di Jl Kartini Gang Hambali, Margahayu, BekasiTimur, Kota Bekasi.
Tersangka Suratno berperan sebagai pengambil uang hasil kejahatan di ATM dan mendapat keuntungan sebesar 5-10 persen. Sementara tersangka Dera membuat rekening penampungan dengan KTP palsu dan mendapat fee sebesar 5-10 persen.
"Otaknya itu tersangka Ichsan, dia yang menghubungi sejumlah calon korban yang akan ditipu," tambahnya.
Dalam aksinya, para pelaku mengaku sebagai Mensesneg dan menjanjikan jabatan kepada sejumlah korban. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening dengan nama pejabat yang ternyata palsu.
Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti KTP palsu, buku tabungan palsu berikut ATM, buku daftar nama pejabat, telepon genggam dan lainnya.
Spoiler for Fotonya:



ya ampun

0
2.7K
Kutip
24
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan