TS
metrotvnews.com
526 Napi dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Metrotvnews.com, Jakarta: Sebanyak 526 narapidana mendapat remisi khusus hari raya nyepi yang jatuh pada hari ini. Mereka yang mengantongi remisi adalah narapidana beragama Hindu.
Dari jumlah tersebut, 521 orang mendapat remisi khusus sebagian atau RK I. Sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II sebanyak 5 orang.
Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi, wilayah Bali menyumbang penerima remisi khusus Nyepi terbanyak, yakni 394 narapidana. Disusul wilayah Nusa Tenggara Barat sebanyak 24 orang dan wilayah Sumatera Utara ada 20 wargabinaan.
"Narapidana yang mendapatkan remisi khusus adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Rabu (9/9/2016).
Mereka diantaranya telah berstatus sebagai narapidana minimal enam bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di lapas atau rutan.
Saat ini, jumlah wargabinaan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 180.832 orang. Itu terdiri dari tahanan berjumlah 57.851 orang dan narapidana berjumlah 122.981. Sementara kapasitasnya hanya 118.617 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh narapidana kasus narkotika, yakni sebanyak 60.808 orang.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ari-raya-nyepi
---
Kumpulan Berita Terkait REMISI :
-
7 Napi Korupsi Dapat Remisi Nyepi -
526 Napi dapat Remisi Hari Raya Nyepi-
Yasonna: Lapas Tak Sebanding antara Sipir dan Napi0
522
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan