Quote:
Tasikmalaya - Seorang remaja di Tasikmalaya AS (17) diadili terkait pencabulan bocah perempuan berusia 6 tahun. Selain mengakui perbuatan cabulnya,
ia juga menyebut telah merudapaksa ratusan ayam.Aneh dan bejat!
Sidang digelar di Pengadilan Negeri II B Tasikmalaya, Selasa
(17\/12\/2013). Sidang yang dipimpin hakim Motur Panjaitan
ini berlangsung tertutup dan berakhir pada pukul 15.30 WIB.
Motur mengungkapkan kejadian ini baru pertama kali di Indonesia. Terdakwa mengaku telah merudapaksa 300 ayam hingga mati. "Seperti itu kesaksiannya," kata Motur. Kesaksian itu disampaikan terdakwa pekan kemarin. Kemudian hari ini pemilik ayam dihadirkan. Mereka membawa ayam-ayamnya ke pengadilan. Kuasa hukum terdakwa, Ramadanil S Daulay, mengatakan terdakwa
memiliki kelainan seks."Kami meminta kepada hakim supaya
terdakwa dibawa ke rehabilitasi pengobatan," jelasnya. Terdakwa mencabuli bocah perempuan dan membuang korban ke
laut beberapa bulan lalu. Korban saat ini masih dalam perawatan
medis di rumah sakit setempat. (try/try)
crit
Ini dia gan penyebab turunnya harga ayam