distrubiaaAvatar border
TS
distrubiaa
108 Pemda Belum Bayar Premi Pegawainya? nahh lohhh
Jurnalekonomi.co.id

Spoiler for 108 Pemda belum bayar premi pegawainya:


jurnalekonomi.co.id – Jakarta: PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menyebutkan terdapat 108 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang belum membayarkan premi pegawainya.

Direktur Utama Taspen Iqbal Lantaro meminta agar sejumlah Pemda tersebut membayarkan premi pegawainya sesegera mungkin. Pasalnya, Taspen baru bisa membayar klaim pegawai apabila premi telah dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Ada sekitar 108 Pemda yang belum membayar, buat kami no premi no claim,” ujar Iqbal Lantaro kepada wartawan, Sabtu (28/2).

Iqbal menyebutkan, program JKK dan JKM mencakup kepesertaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kedua program ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan secara khusus telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN.

Dalam PP tersebut, lingkup kecelakaan kerja yang dilindungi mencakup lima kondisi kecelakaan, yaitu kecelakaan dalam menjalankan tugas kewajiban, kecelakaan dalam keadaan lain yang ada hubungan sehingga kecelakaan itu disamakan dengan kecelakaan yang terjadi dalam menjalankan tugas, kecelakaan karena perbuatan anasir yang tidak bertanggung jawab ataupun sebagai akibat tindakan anasir itu dalam melaksanakan tugas, kecelakaan dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan/atau kecelakaan yang menyebabkan penyakit akibat kerja.....Selengkapnya cek TKP gan
0
646
2
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan