Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

donitaunaAvatar border
TS
donitauna
"Masih Ingin Usut Korupsi Pajak BCA", KPK Hoax Lagi Gak Ya?
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyebutkan, pihaknya masih meyakini ada dugaan tindak pidana korupsi dalam keberatan wajib pajak Bank Central Asia (BCA) yang menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka.

"KPK masih berkeyakinan ada tindak pidana korupsi dalam kasus BCA," kata Priharsa saat ditemui wartawan, Jakarta, Kamis (25/2).
Sebab pihaknya sudah memiliki alat bukti yang dimiliki cukup untuk membawa bekas Ketua BPK Hadi Poernomo ke dalam persidangan.
"Ada alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka," ujar Priharsa.

Diatas adalah kutipan dari berita skalanews.com “KPK Masih Ingin Usut Kasus Korupsi Pajak BCA”. Disebutkan bahwa KPK masih ingin menuntaskan penyidikan korupsi pajak Bank BCA.

Seketika setelah membaca pemberitaan tersebut saya langsung beranggapan “Omong Kosong”. Sudah hampir dua tahun, KPK hanya mengumbar janji akan membongkar dugaan korupsi pajak BCA. Hingga sekarang hamper tidak ada perkembangan dalam pengusutan kasus pajak Bank BCA.

Apa yang Bank BCA lakukan sangat tidak layak. Bank swasta terbesar di Indonesia ini mengemplang pajak sebesar Rp 375 miliar, dan mengakibatkan negara kehilangan pemasukan Rp 2 triliun plus Bunga tunggakan. Dalam kasus ini juga ada dugaan sangat kuat kuat praktik korupsi.

Yakni tindak penyuapan, pemberian gratifikasi oleh Bank BCA kepada Hadi Poernomo. Namun apa yang KPK lakukan sebagai pihak yang berwenang usut kasus ini? Selama 2 tahun hanya sebatas mengumbar janji!

Referensi : KPK Masih Ingin Usut Kasus Korupsi Pajak BCA
0
646
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan