- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dituduh tabrak lari seorang siswi (Fabioli) di FB, polisi ini melapor ke Polda Metro


TS
semprot.crooot
Dituduh tabrak lari seorang siswi (Fabioli) di FB, polisi ini melapor ke Polda Metro
Dituduh tabrak lari di Facebook, Polisi ini lapor ke Polda Metro

Dituduh menabrak seorang siswi dan kemudian disebarluaskan di media sosial Facebook, Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat AKBP Haru Aman Manurung melaporkan Umboh (48) dan anaknya Fabioli (17) ke Polda Metro Jaya. Kabar yang disebarkan di media sosial dan kemudian menjadi viral tersebut dianggap merugikannya.
"Saya dituding tidak bertanggung jawab, padahal saat kejadian itu, saya yakin tidak menabrak, bahkan saya mencoba membantu dia (Fabioli) dan mengobatinya," kata Haru, Jumat (26/2).
Haru menjelaskan, dalam unggahan di Facebook, Umboh menulis dirinya telah menabrak putrinya. Setelah menabrak, Haru dituduh kabur lari.
Haru yang melihat kejadian itu kemudian turun dari mobil patroli. Saat menanyakan keadaan keadaan keduanya, pelajar tersebut malah malah menuduh dirinya menabrak.
"Saya kemudian bertanya kenapa siswi sekolah itu, namun kemudian dia malah menuduh saya menabrak," ujarnha.

Upaya Heru untuk membawa Fabioli ke Rumah Sakit pun langsung di tolak mentah-mentah. Karena pada saat itu, lalu lintas sedang padat, warga pun kemudian datang ke lokasi itu, hingga menyebabkan kemacetan.
"Kemudian oleh warga saya di suruh pergi, akhirnya peristiwa itu saya laporkan ke Kapolres," jelas Haru.
Kasus yang dianggap Haru sebagai pencemaran nama baik ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini dilaporkan sesuai dengan pasal 310 KUHP atau pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berikut status yang ditulis tersebut."Bapak polisi yang terhormat, setelah bapak tabrak putri saya, Fabioli. Kenapa bapak polisi kabuuuuurrrrr..???"
SUMUR:http://www.merdeka.com/peristiwa/dit...lda-metro.html

Dituduh menabrak seorang siswi dan kemudian disebarluaskan di media sosial Facebook, Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat AKBP Haru Aman Manurung melaporkan Umboh (48) dan anaknya Fabioli (17) ke Polda Metro Jaya. Kabar yang disebarkan di media sosial dan kemudian menjadi viral tersebut dianggap merugikannya.
"Saya dituding tidak bertanggung jawab, padahal saat kejadian itu, saya yakin tidak menabrak, bahkan saya mencoba membantu dia (Fabioli) dan mengobatinya," kata Haru, Jumat (26/2).
Haru menjelaskan, dalam unggahan di Facebook, Umboh menulis dirinya telah menabrak putrinya. Setelah menabrak, Haru dituduh kabur lari.
Haru yang melihat kejadian itu kemudian turun dari mobil patroli. Saat menanyakan keadaan keadaan keduanya, pelajar tersebut malah malah menuduh dirinya menabrak.
"Saya kemudian bertanya kenapa siswi sekolah itu, namun kemudian dia malah menuduh saya menabrak," ujarnha.

Upaya Heru untuk membawa Fabioli ke Rumah Sakit pun langsung di tolak mentah-mentah. Karena pada saat itu, lalu lintas sedang padat, warga pun kemudian datang ke lokasi itu, hingga menyebabkan kemacetan.
"Kemudian oleh warga saya di suruh pergi, akhirnya peristiwa itu saya laporkan ke Kapolres," jelas Haru.
Kasus yang dianggap Haru sebagai pencemaran nama baik ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasus ini dilaporkan sesuai dengan pasal 310 KUHP atau pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berikut status yang ditulis tersebut."Bapak polisi yang terhormat, setelah bapak tabrak putri saya, Fabioli. Kenapa bapak polisi kabuuuuurrrrr..???"
SUMUR:http://www.merdeka.com/peristiwa/dit...lda-metro.html
ah makin runyam nih,
semoga kedua belah pihak segera menemukan jalan penyelesaian
semoga kedua belah pihak segera menemukan jalan penyelesaian

0
6.4K
54


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan