- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kombes Krishna: Senin Kami Terbitkan Surat Perintah Bawa Paksa Ivan Haz!


TS
sesova
Kombes Krishna: Senin Kami Terbitkan Surat Perintah Bawa Paksa Ivan Haz!
Jakarta - Anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz tidak memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pembantunya, T (20). Ivan Haz seharusnya diperiksa pada Selasa (22/2) lalu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengancam akan menjemput paksa Ivan Haz karena mangkir dari panggilan polisi.
"Saya akan menyiapkan surat perintah membawa paksa saudara Ivan Haz jika tidak kooperatif. Senin nanti kami terbitkan surat perintah membawa paksa," kata Krishna kepada detikcom, Jumat (26/2/2016).
Seharusnya, Ivan Haz diperiksa pada Selasa (23/2) lalu untuk pemeriksaan perdana soal dugaan KDRT. Namun, melalui pengacaranya, Ivan Haz meminta penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengundur sampai pekan depan.
Meski ada surat permintaan pengunduran pemeriksaan pertama, polisi tidak ingin menunda lagi. Krishna menilai, alasan pengunduran pemeriksaan Ivan Haz tidak jelas.
"Alasan pengunduran pemeriksaannya tidak jelas," imbuh Krishna.
Polisi menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka kasus KDRT setelah surat izin dari Presiden Joko Widodo turun. Ivan kemudian dipanggil pada Selasa lalu namum tidak hadir.
Setelah mangkir dari pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, putera mantan Wapres Hamzah Haz itu terseret kasus narkoba. Namanya ikut terseret setelah Kostrad melakukan tes urin terhadap sejumlah personel TNI di Perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jaksel Sabtu (19/2) lalu.
Sejak kasus tersebut mencuat, Ivan Haz tidak pernah muncul. Bahkan dalam panggilan pertamanya di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2) lalu, Ivan tidak hadir dengan alasan sedang ada urusan partai.
(mei/hri)
http://news.detik.com/berita/3152008...paksa-ivan-haz
hati2 pak bapake mantan petinggi Negara dan sepuh partai pendukung pemerintahan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengancam akan menjemput paksa Ivan Haz karena mangkir dari panggilan polisi.
"Saya akan menyiapkan surat perintah membawa paksa saudara Ivan Haz jika tidak kooperatif. Senin nanti kami terbitkan surat perintah membawa paksa," kata Krishna kepada detikcom, Jumat (26/2/2016).
Seharusnya, Ivan Haz diperiksa pada Selasa (23/2) lalu untuk pemeriksaan perdana soal dugaan KDRT. Namun, melalui pengacaranya, Ivan Haz meminta penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengundur sampai pekan depan.
Meski ada surat permintaan pengunduran pemeriksaan pertama, polisi tidak ingin menunda lagi. Krishna menilai, alasan pengunduran pemeriksaan Ivan Haz tidak jelas.
"Alasan pengunduran pemeriksaannya tidak jelas," imbuh Krishna.
Polisi menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka kasus KDRT setelah surat izin dari Presiden Joko Widodo turun. Ivan kemudian dipanggil pada Selasa lalu namum tidak hadir.
Setelah mangkir dari pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, putera mantan Wapres Hamzah Haz itu terseret kasus narkoba. Namanya ikut terseret setelah Kostrad melakukan tes urin terhadap sejumlah personel TNI di Perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jaksel Sabtu (19/2) lalu.
Sejak kasus tersebut mencuat, Ivan Haz tidak pernah muncul. Bahkan dalam panggilan pertamanya di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2) lalu, Ivan tidak hadir dengan alasan sedang ada urusan partai.
(mei/hri)
http://news.detik.com/berita/3152008...paksa-ivan-haz
hati2 pak bapake mantan petinggi Negara dan sepuh partai pendukung pemerintahan


0
1.9K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan