Quote:
KAMPAR - Hp alias HG, seorang kakek 60 tahun harus merasakan dinginnya jeruji penjara Polsek Tambang, Polres Kampar. Warga Dusun II Tarap, Desa Ranah, Kecamatan Kampar ini ditangkap lantaran terlibat begal, Selasa (23/2).
“Tersangka ini ternyata sudah kakek-kakek,’’ ungkap Kapolsek Tambang, AKP RZ Siregar.
Menurut RZ, aksi perampokan itu dilakukan tersangka BG pada tahun lalu tepatnya Sabtu (7/11) subuh. Saat itu korban Herman alias Kentung (25), sedang berada di Pasar Danau Bingkuang terima pesan dari tersangka.
Warga Kampung Lintang, Desa Tambang tiba-tiba mendapat pesan SMS dari tersangka HG menyuruh korban menemuinya di jembatan Danau Bingkuang. Tidak berapa lama korban datang bersama temannya Jepi ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BM 5990 FX.
Saat bertemu tersangka HG langsung menusuk kepala korban sebanyak tiga kali dengan pisau. Mendapat serangan itu korban langsung melarikan diri ke arah Desa Palung Raya.
Sebelumnya korban sempat berteriak kepada Jepi untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggalkan. Namun tersangka HG ini mengancam dan mengejar Jepi. Setelah itu tersangka kabur membawa sepeda motor itu.
Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan korban ke Polsek Tambang. ‘’Setelah kita lakukan penyelidikan selama beberapa bulan, akhirnya anggota berhasil mengendus keberadaan DPO ini lalu meringkusnya,’’ tambah RZ. (MXT/ray)
http://www.jpnn.com/read/2016/02/26/...i-Begal-Motor-
namanya profesi itu g mengenal yg namanya usia yg penting niat dan berusaha dengan sungguh2 dan sepenuh hati...
