- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jangankan cuman anak Hamzah Haz, Anak Soeharto aja bisa ke Nusakambangan!


TS
pakdejoy
Jangankan cuman anak Hamzah Haz, Anak Soeharto aja bisa ke Nusakambangan!
Kasus Narkoba Anak Hamzah Haz Dilimpahkan Ke Polda Metro Jaya
Kamis, 25/02/2016 13:52 WIB
Kabar24.com, JAKARTA - Sembilan warga sipil termasuk Ivan Haz, Anggota DPR RI yang terlibat pengungkapan narkoba tim Intel dan Pom Kostrad Senin (22/2), diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. Sementara BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso saat dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016).
Adapun lima oknum anggota Polri yang turut terjaring juga diserahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka akan diusut Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Untuk 19 oknum TNI menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kostrad.
Pria yang biasa disapa Buwas itu belum dapat berkomentar soal seluruh orang tersebut posifit menggunakan narkoba atau tidak. Menurut dia hal itu tengah didalami BNNP DKI Jakarta. "Lihat saja nanti hasilnya," katanya.
Awal pekan ini, Kostrad menggerebek sejumlah tempat di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan terkait pengungkapan peredaran narkotika.
Dalam operasi tersebut, mereka yang diamankan adalah Sersan Satu Anton Siregar positif amfetamin, Kopral Kepala Nasikun positif morfin, dan Kopral Kepala Bambang positif amfetamin dan methamine.
Kemudian lima orang anggota kepolisian diduga membeli narkoba yaitu Brigadir Satu Endi dari Polres Jakarta Selatan, Ajun Inspektur Satu Alfi dari Mabes Polri, Brigadir Kepala Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, Ajun Inspektur Dua Wandi dari Polres Jakarta Selatan, dan Ajun Inspektur Satu Arip dari Polres Tangerang Selatan.
Selain itu lima orang masyarakat sipil yakni Hidayat, Olan, Joni, Supri, dan Sugeng bertindak selaku kurir pengantar narkoba. Selain itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ivan Haz diduga terlibat.
http://kabar24.bisnis.com/read/20160...lda-metro-jaya
Buwas Minta Anggota DPR dan Aparat yang Terlibat Narkoba Dihukum Berat
Kamis, 25 Februari 2016 08:20 WIB
JAKARTA, Baranews.co - TNI melakukan penggerebekan di Perumahan Kostrad terkait kasus narkoba. Kepala BNN Komjen Budi Waseso pun meminta agar publik tidak menjustifikasi kasus ini berdasarkan insitusi.
Hal tersebut lantaran dari pengembangan kasus tersebut, sejumlah oknum dari berbagai instansi turut terlibat. Yakni dari TNI, Polri, dan bahkan dari pelaku sipil, terdapat salah satunya adalah anggota DPR RI.
"Jangan kita lihat lembaga atau institusi-nya, itu kan oknum," Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2016).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Buwas ini menilai tindakan oknum-oknum itu merupakan pelanggaran profesi. Sebab untuk pengedaran, transaksi, maupun penggunaan narkoba merupakan sebuah pelanggaran aturan.
"Di sisi lain itu jika kita lihat profesi sebagai anggota DPR saya pikir itu pengkhianatan profesi. Misal saya ini aparat penegak hukum di bidang narkotika, tiba-tiba melanggar peraturan, itu artinya pengkhianatan profesi. Itu pelanggaran berat maka hukumannya harus berat," beber Buwas.
Hasil pengembangan kasus ini diketahui ada 19 personel TNI, 5 anggota Polri, dan 9 masyarakat sipil terkait peredaran narkoba di Komplek Kostrad yang berada di wilayah Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu. Termasuk salah satunya anggota DPR diduga dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
Buwas sendiri menyebut Ivan belum dinyatakan positif memakai narkoba. Pemeriksaan laboratorium terhadap putra mantan Wapres Hamzah Haz tersebut belum selesai dilakukan.
"Sekali lagi, ini oknum ya. Itu bisa menyasar siapa saja. Jangan di institusi (yang dipermasalahkan), itu oknum. Sedangkan benda yang dijual kan itu bisa ke siapa saja bukan harus kepada polisi atau TNI," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
"Di sini ada yang beli. Oknum TNI, Polri, atau masyarakat sipil. Memang begitu kejadiannya. Masa beli bisa dipilah-pilah, membeli bisa siapa saja," imbuh Buwas.
Ia tidak ingin pelaku dalam kasus narkoba dikait-kaitkan dengan tempat pelaku itu bekerja. Buwas berkeras bahwa permasalahan narkotika merupakan perkara individu.
"Oknum itu bukan berbicara masalah lembaganya, kembali kepada manusianya. Harus dilihat dari orang per orang. Jangan dibawa institusi atau lembaga institusi-nya," pungkas jenderal bintang tiga itu. Edward Febriyatri Kusuma
http://baranews.co/web/read/59964/bu...t#.Vs-EKH197IV
Pengacara Temui Hamzah Haz Soal Dugaan Anaknya Pakai Narkotik
Rabu, 24/02/2016 17:40 WIB

Pengacara Temui Hamzah Haz Soal Dugaan Anaknya Pakai NarkotikPolitikus Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (tengah) saat menggelar konferensi pers di Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Jakarta (9/10). ((CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma menyatakan akan melakukan konsultasi dengan ayahanda Ivan, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9 Hamzah Haz terkait dugaan keterlibatan Ivan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Tito yang sebelumnya telah ditunjuk Ivan sebagai pengacara dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pembantu mengaku pertemuan tersebut sekaligus memastikan kebenaran perkara itu.
"Dengan ayahanda beliau sore ini. Saya sudah dapat persetujuan keluarga, bagaimana hal ini. Kami cari di mana. Sore ini saya ingin bertemu keluarga (Ivan) untuk klarifikasi dan verifikasi keberadaan Pak Ivan ini. Baru saya bergerak," ujar Tito ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/2).
Tito menuturkan, baru mengetahui kader Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga terlibat narkoba dari media massa. Setelah mengetahui Ivan diduga terlibat, ia langsung menghubungi keluarga Ivan untuk memastikan hal tersebut.
Namun karena hal tersebut dianggap penting, keluarga Ivan meminta dirinya bertemu langsung di kediaman orang tua Ivan. "Karena kemarin saya sidang sampai sore. Terus malam ada acara keluarga, jadi belum sempat ketemu. Baru pagi ini dan keluarga Ivan tidak bisa bicara dari telepon, harus ketemu langsung," ujarnya.
Tito mengaku memang ada informasi yang menyebutkan Ivan telah ditangkap dan diamankan karena terlibat kasus narkoba. Namun karena belum ada keterangan resmi, ia enggan mempercayai informasi tersebut.
"Informasi valid belum. Informasi selentingan ada yang bilang di Polisi Militer Gambir, ada yang bilang dia di Badan Narkotika Nasional Cawang. Belum pasti," ujar Tito.
Sebelumnya, Ivan diduga mengonsumsi narkoba usai Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat melakukan operasi pemberantasan narkoba di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ivan diduga merupakan pembeli narkoba dari salah satu oknum prajurit Kostrad yang diduga menjadi pengedar.
Tim Intelijen dan Polisi Militer Kostrad selaku pelaksana operasi menyimpulkan ada delapan oknum prajurit Kostrad, lima anggota Polri, dan enam warga sipil, termasuk Ivan diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Selain itu, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 8,53 gram, pil ekstasi, bong, airsofgun berikut gasnya, uang tunai Rp5.284.000, dan dua unit telepon genggam.
Dalam kasus terpisah, Ivan dan istrinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pidana kekerasan terhadap pembantunya berinisial T. Hasil visum menunjukkan terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban.
Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sementara isteri Ivan masih berstatus sebagai saksi.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...akai-narkotik/
Polisi Garap Ivan Haz, Anak Mantan Wapres Kabur ke Madura
Kamis, 25 February 2016 08:03 627

Ivan Hamzah Haz, anggota DPR-RI (Foto Jawa Pos)
JAKARTA – Dugaan keterlibatan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz, dalam kasus narkoba yang diungkap di kompleks Kostrad menemui titik terang. Mabes TNI dam Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan penanganan kasus Ivan ke Bareskrim Mabes Polri.
”Sudah (ditangani, Red) di Bareskrim, masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor presiden kemarin (24/2). Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu menjawab keraguan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang sebelumnya menyatakan tidak tahu pihak yang menangani kasus Ivan.
Menurut Buwas, saat ini kasus Ivan yang berkaitan dengan narkoba masih berada dalam tahap penanganan awal Bareskrim. Ivan juga belum dinyatakan positif menggunakan narkoba karena belum ada hasil laboratorium yang memastikannya. Di luar itu, Ivan masih ditangani Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga.
Seperti diketahui, Mabes TNI dibantu BNN menggerebek jaringan narkotika di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin (22/2). Petugas menangkap jaringan narkotika yang dikendalikan Kopka BM. Kaki tangan BM dari kalangan sipil ikut ditangkap. Yakni, H, O, J, S, dan SG. Berdasar hasil tes urine, petugas juga menangkap tiga anggota TNI yang positif menggunakan narkoba. Yakni, Sertu AS, Kopka NSK, dan Pratu A. Dari pengakuan BM, ada anggota DPR yang membeli narkobanya, yakni Ivan Haz. BM juga mengatakan bahwa lima polisi menjadi konsumennya, yakni Briptu E, Aiptu AL, Aiptu AR, Bripka AB, dan Aipda W.
Berdasar informasi itu, lima polisi tersebut telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Polri berupaya membuktikan keterlibatan kelimanya lewat tes urine. Sementara itu, proses hukum lima kurir jaringan Kopka BM juga masih ditangani Bareskrim.
Di kantor presiden, Badrodin menyatakan sudah mendapat kabar perkembangan terbaru soal hasil penggerebekan jaringan Kopka BM dari panglima TNI. Anggota TNI yang dijadikan tersangka berkembang menjadi 19 orang. Kemudian, dari Polri, ada lima anggota. ”Kemudian, orang sipil, termasuk anggota DPR itu, ada sembilan,” terangnya.
Meski begitu, dia belum mendapat konfirmasi lebih lanjut mengenai penanganan Ivan Haz. ”Saya kan belum tahu apakah Ivan Haz itu ada di tempat itu atau (hanya) ada di daftar pembelian itu,” ujarnya. Kabar terbaru yang dia peroleh menyatakan bahwa lima polisi tersebut tidak berada di tempat saat razia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pemeriksaan terhadap lima anggota Polri itu sedang dilakukan. Informasi dari Kostrad bahwa lima anggota tersebut membeli narkoba akan ditelusuri. ”Kelimanya tentu harus dibuktikan terlibat jaringan narkotika atau menjadi pecandu narkotik,” paparnya.
Salah satu proses yang dilakukan adalah tes urine terhadap kelimanya. Tes itu dilaksanakan secepatnya agar tidak kehilangan jejak zat kimia dalam narkoba seperti amfetamin. ”Kalau ternyata ada, tentu proses berlanjut. Sanksi terberat bisa sampai pemecatan,” jelasnya.
Agus menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman soal anggota DPR dan lima kurir tersebut. ”TNI tidak menangkap atau merazia mereka. Namun, walau begitu, informasi itu tetap akan menjadi masukan untuk diselidiki,” jelasnya.
Di bagian lain, saat dikonfirmasi tentang keberadaan Ivan Haz dan lima kurir narkoba, Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru Dwi Wahana menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun, saat razia, memang anggota DPR itu tidak ditangkap. ”Kami serahkan ke polisi kalau soal itu. Kami mengurusi yang anggota militer,” tegasnya kemarin.
Sementara itu, politisi PPP juga bingung dengan dugaan keterlibatan Ivan Haz dalam kasus narkoba. Hingga kemarin sore, konfirmasi dari yang bersangkutan belum bisa didapatkan dan upaya menggali informasi ke Polisi Militer (POM) TNI belum berhasil dilakukan. ”Belum. Sampai sekarang, belum ada konfirmasi,” kata Dimyati Natakusumah, Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz.
Dia menyatakan, kasus yang dialami Ivan tentu berdampak bagi PPP sebagai partai Islam. Jika informasi keterlibatan Ivan itu benar, nama baik serta harkat dan martabat partai ikut tercoreng.
Meski demikian, sanksi belum ditentukan. PPP masih akan menunggu kepastian kasus yang dihadapi Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz tersebut. ”Kami lihat dulu kadarnya. Kami lihat dulu kebenarannya seperti apa,” tegas Dimyati.
Sementara itu, Ivan Haz alias Fenny Syafriansyah disebut-sebut melarikan diri ke Madura. Wakil rakyat dari PPP itu dicurigai kabur dari Jakarta demi menghindari kasus hukum yang membelitnya. Yakni, dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT).
Hanya, keberadaan Ivan di Madura masih misterius. Hingga kemarin petang (24/2), tidak ada tanda-tanda dia ada di Madura. Dari pantauan, rumah istri Ivan di Jalan Cokro, Kota Bangkalan sama sekali tidak berpenghuni. Kondisi yang sama dijumpai di rumah istri Ivan yang lain di Jalan KH Moh. Kholil, Kota Bangkalan.
Menurut Sekretaris DPC PPP Bangkalan Subhan Aziz, Ivan tidak pernah berkunjung ke Madura sejak terpilih sebagai anggota DPR. Ivan juga tidak pernah berkomunikasi dengan DPC PPP Bangkalan. ”Kami tidak pernah berkomunikasi dengan dia (Ivan, Red),” katanya.
Subhan mengaku terkejut saat mendengar isu Ivan lari ke Madura. Subhan mengaku tahu Ivan terbelit kasus hukum dari koran dan televisi. ”Mengenai keberadaan Ivan saat ini, terus terang kami tidak tahu. Bagaimana bisa tahu, memang tidak pernah ada komunikasi,” ucapnya.
Kader PPP di Bangkalan, imbuh Subhan, kecewa dengan kelakuan Ivan. Karena itu, dia meminta DPP PPP tegas menyikapi kasus Ivan. ”Kasus Ivan ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Sempat beredar kabar, Ivan lari ke Sumenep. Tapi, dikonfirmasi kepada Ketua DPC PPP Sumenep KH Baharuddin, Ivan belum diketahui ada di kabupaten paling timur Pulau Madura tersebut. ”Saya tidak tahu, dia (Ivan, Red) belum pernah ke Sumenep,” ungkapnya.
Menurut Bahar, jika benar kabur ke Madura, Ivan sangat mungkin ada Bangkalan. Sebab, rumah istri Ivan ada di Bangkalan. ”Di Sumenep tidak ada Ivan,” terang dia.
Selain kasus narkoba, Ivan Haz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangganya. Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ivan setelah mangkir dari pemeriksaan. Rencananya anak mantan Wapres Hamzah Haz itu dipanggil Senin (29/2).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iqbal mengatakan, panggilan tersebut diberikan setelah pria yang terpilih dari Dapil Jawa Timur XI mangkir dari pemeriksaan. Apabila dia tidak datang lagi, polda mengancam memberikan surat perintah panggilan dengan upaya paksa. ’’Kami tunggu sampai hari yang sudah ditentukan,’’ ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu tidak mengetahui keberadaan Ivan. Santer terdengar, dia sedang melalukan kunker ke luar kota. ’’Kami masih cek. Itu merupakan bagian dari proses penyidikan,’’ terangnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menambahkan, Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka sesuai analisis Mabes Polri. Penyidikan terhadap Ivan juga sudah disetujui Jokowi. ’’Kami jalan terus untuk kasus itu,’’ terangnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Wahyu Hadiningrat memastikan lima anggota yang berdinas di jajaran Polres Jakarta Selatan tersebut negatif mengonsumsi narkoba. Namun, mereka saat ini masih diperiksa. ’’Negatif kok,’’ ujarnya.
http://www.pontianakpost.com/polisi-...abur-ke-madura
--------------------------------------------------------
Bagi Mantan Wapres zaman Megawati dulu, hamzah Haz, ini yang disbut sebagai "Anak bisa menjadi musuh-musuhmu karena pitnah"
Kamis, 25/02/2016 13:52 WIB
Kabar24.com, JAKARTA - Sembilan warga sipil termasuk Ivan Haz, Anggota DPR RI yang terlibat pengungkapan narkoba tim Intel dan Pom Kostrad Senin (22/2), diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. Sementara BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso saat dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016).
Adapun lima oknum anggota Polri yang turut terjaring juga diserahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka akan diusut Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Untuk 19 oknum TNI menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kostrad.
Pria yang biasa disapa Buwas itu belum dapat berkomentar soal seluruh orang tersebut posifit menggunakan narkoba atau tidak. Menurut dia hal itu tengah didalami BNNP DKI Jakarta. "Lihat saja nanti hasilnya," katanya.
Awal pekan ini, Kostrad menggerebek sejumlah tempat di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan terkait pengungkapan peredaran narkotika.
Dalam operasi tersebut, mereka yang diamankan adalah Sersan Satu Anton Siregar positif amfetamin, Kopral Kepala Nasikun positif morfin, dan Kopral Kepala Bambang positif amfetamin dan methamine.
Kemudian lima orang anggota kepolisian diduga membeli narkoba yaitu Brigadir Satu Endi dari Polres Jakarta Selatan, Ajun Inspektur Satu Alfi dari Mabes Polri, Brigadir Kepala Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, Ajun Inspektur Dua Wandi dari Polres Jakarta Selatan, dan Ajun Inspektur Satu Arip dari Polres Tangerang Selatan.
Selain itu lima orang masyarakat sipil yakni Hidayat, Olan, Joni, Supri, dan Sugeng bertindak selaku kurir pengantar narkoba. Selain itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ivan Haz diduga terlibat.
http://kabar24.bisnis.com/read/20160...lda-metro-jaya
Buwas Minta Anggota DPR dan Aparat yang Terlibat Narkoba Dihukum Berat
Kamis, 25 Februari 2016 08:20 WIB
JAKARTA, Baranews.co - TNI melakukan penggerebekan di Perumahan Kostrad terkait kasus narkoba. Kepala BNN Komjen Budi Waseso pun meminta agar publik tidak menjustifikasi kasus ini berdasarkan insitusi.
Hal tersebut lantaran dari pengembangan kasus tersebut, sejumlah oknum dari berbagai instansi turut terlibat. Yakni dari TNI, Polri, dan bahkan dari pelaku sipil, terdapat salah satunya adalah anggota DPR RI.
"Jangan kita lihat lembaga atau institusi-nya, itu kan oknum," Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2016).
Meski begitu, pria yang akrab disapa Buwas ini menilai tindakan oknum-oknum itu merupakan pelanggaran profesi. Sebab untuk pengedaran, transaksi, maupun penggunaan narkoba merupakan sebuah pelanggaran aturan.
"Di sisi lain itu jika kita lihat profesi sebagai anggota DPR saya pikir itu pengkhianatan profesi. Misal saya ini aparat penegak hukum di bidang narkotika, tiba-tiba melanggar peraturan, itu artinya pengkhianatan profesi. Itu pelanggaran berat maka hukumannya harus berat," beber Buwas.
Hasil pengembangan kasus ini diketahui ada 19 personel TNI, 5 anggota Polri, dan 9 masyarakat sipil terkait peredaran narkoba di Komplek Kostrad yang berada di wilayah Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu. Termasuk salah satunya anggota DPR diduga dari Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
Buwas sendiri menyebut Ivan belum dinyatakan positif memakai narkoba. Pemeriksaan laboratorium terhadap putra mantan Wapres Hamzah Haz tersebut belum selesai dilakukan.
"Sekali lagi, ini oknum ya. Itu bisa menyasar siapa saja. Jangan di institusi (yang dipermasalahkan), itu oknum. Sedangkan benda yang dijual kan itu bisa ke siapa saja bukan harus kepada polisi atau TNI," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
"Di sini ada yang beli. Oknum TNI, Polri, atau masyarakat sipil. Memang begitu kejadiannya. Masa beli bisa dipilah-pilah, membeli bisa siapa saja," imbuh Buwas.
Ia tidak ingin pelaku dalam kasus narkoba dikait-kaitkan dengan tempat pelaku itu bekerja. Buwas berkeras bahwa permasalahan narkotika merupakan perkara individu.
"Oknum itu bukan berbicara masalah lembaganya, kembali kepada manusianya. Harus dilihat dari orang per orang. Jangan dibawa institusi atau lembaga institusi-nya," pungkas jenderal bintang tiga itu. Edward Febriyatri Kusuma
http://baranews.co/web/read/59964/bu...t#.Vs-EKH197IV
Pengacara Temui Hamzah Haz Soal Dugaan Anaknya Pakai Narkotik
Rabu, 24/02/2016 17:40 WIB

Pengacara Temui Hamzah Haz Soal Dugaan Anaknya Pakai NarkotikPolitikus Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (tengah) saat menggelar konferensi pers di Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Jakarta (9/10). ((CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma menyatakan akan melakukan konsultasi dengan ayahanda Ivan, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9 Hamzah Haz terkait dugaan keterlibatan Ivan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Tito yang sebelumnya telah ditunjuk Ivan sebagai pengacara dalam kasus dugaan kekerasan terhadap seorang pembantu mengaku pertemuan tersebut sekaligus memastikan kebenaran perkara itu.
"Dengan ayahanda beliau sore ini. Saya sudah dapat persetujuan keluarga, bagaimana hal ini. Kami cari di mana. Sore ini saya ingin bertemu keluarga (Ivan) untuk klarifikasi dan verifikasi keberadaan Pak Ivan ini. Baru saya bergerak," ujar Tito ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (24/2).
Tito menuturkan, baru mengetahui kader Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga terlibat narkoba dari media massa. Setelah mengetahui Ivan diduga terlibat, ia langsung menghubungi keluarga Ivan untuk memastikan hal tersebut.
Namun karena hal tersebut dianggap penting, keluarga Ivan meminta dirinya bertemu langsung di kediaman orang tua Ivan. "Karena kemarin saya sidang sampai sore. Terus malam ada acara keluarga, jadi belum sempat ketemu. Baru pagi ini dan keluarga Ivan tidak bisa bicara dari telepon, harus ketemu langsung," ujarnya.
Tito mengaku memang ada informasi yang menyebutkan Ivan telah ditangkap dan diamankan karena terlibat kasus narkoba. Namun karena belum ada keterangan resmi, ia enggan mempercayai informasi tersebut.
"Informasi valid belum. Informasi selentingan ada yang bilang di Polisi Militer Gambir, ada yang bilang dia di Badan Narkotika Nasional Cawang. Belum pasti," ujar Tito.
Sebelumnya, Ivan diduga mengonsumsi narkoba usai Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat melakukan operasi pemberantasan narkoba di Perumahan Kostrad, Jalan Darma Putra 3, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ivan diduga merupakan pembeli narkoba dari salah satu oknum prajurit Kostrad yang diduga menjadi pengedar.
Tim Intelijen dan Polisi Militer Kostrad selaku pelaksana operasi menyimpulkan ada delapan oknum prajurit Kostrad, lima anggota Polri, dan enam warga sipil, termasuk Ivan diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Selain itu, barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 8,53 gram, pil ekstasi, bong, airsofgun berikut gasnya, uang tunai Rp5.284.000, dan dua unit telepon genggam.
Dalam kasus terpisah, Ivan dan istrinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan pidana kekerasan terhadap pembantunya berinisial T. Hasil visum menunjukkan terdapat luka di beberapa bagian tubuh korban.
Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sementara isteri Ivan masih berstatus sebagai saksi.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...akai-narkotik/
Polisi Garap Ivan Haz, Anak Mantan Wapres Kabur ke Madura
Kamis, 25 February 2016 08:03 627

Ivan Hamzah Haz, anggota DPR-RI (Foto Jawa Pos)
JAKARTA – Dugaan keterlibatan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz, dalam kasus narkoba yang diungkap di kompleks Kostrad menemui titik terang. Mabes TNI dam Badan Narkotika Nasional (BNN) menyerahkan penanganan kasus Ivan ke Bareskrim Mabes Polri.
”Sudah (ditangani, Red) di Bareskrim, masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor presiden kemarin (24/2). Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu menjawab keraguan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang sebelumnya menyatakan tidak tahu pihak yang menangani kasus Ivan.
Menurut Buwas, saat ini kasus Ivan yang berkaitan dengan narkoba masih berada dalam tahap penanganan awal Bareskrim. Ivan juga belum dinyatakan positif menggunakan narkoba karena belum ada hasil laboratorium yang memastikannya. Di luar itu, Ivan masih ditangani Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga.
Seperti diketahui, Mabes TNI dibantu BNN menggerebek jaringan narkotika di perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin (22/2). Petugas menangkap jaringan narkotika yang dikendalikan Kopka BM. Kaki tangan BM dari kalangan sipil ikut ditangkap. Yakni, H, O, J, S, dan SG. Berdasar hasil tes urine, petugas juga menangkap tiga anggota TNI yang positif menggunakan narkoba. Yakni, Sertu AS, Kopka NSK, dan Pratu A. Dari pengakuan BM, ada anggota DPR yang membeli narkobanya, yakni Ivan Haz. BM juga mengatakan bahwa lima polisi menjadi konsumennya, yakni Briptu E, Aiptu AL, Aiptu AR, Bripka AB, dan Aipda W.
Berdasar informasi itu, lima polisi tersebut telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Polri berupaya membuktikan keterlibatan kelimanya lewat tes urine. Sementara itu, proses hukum lima kurir jaringan Kopka BM juga masih ditangani Bareskrim.
Di kantor presiden, Badrodin menyatakan sudah mendapat kabar perkembangan terbaru soal hasil penggerebekan jaringan Kopka BM dari panglima TNI. Anggota TNI yang dijadikan tersangka berkembang menjadi 19 orang. Kemudian, dari Polri, ada lima anggota. ”Kemudian, orang sipil, termasuk anggota DPR itu, ada sembilan,” terangnya.
Meski begitu, dia belum mendapat konfirmasi lebih lanjut mengenai penanganan Ivan Haz. ”Saya kan belum tahu apakah Ivan Haz itu ada di tempat itu atau (hanya) ada di daftar pembelian itu,” ujarnya. Kabar terbaru yang dia peroleh menyatakan bahwa lima polisi tersebut tidak berada di tempat saat razia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, pemeriksaan terhadap lima anggota Polri itu sedang dilakukan. Informasi dari Kostrad bahwa lima anggota tersebut membeli narkoba akan ditelusuri. ”Kelimanya tentu harus dibuktikan terlibat jaringan narkotika atau menjadi pecandu narkotik,” paparnya.
Salah satu proses yang dilakukan adalah tes urine terhadap kelimanya. Tes itu dilaksanakan secepatnya agar tidak kehilangan jejak zat kimia dalam narkoba seperti amfetamin. ”Kalau ternyata ada, tentu proses berlanjut. Sanksi terberat bisa sampai pemecatan,” jelasnya.
Agus menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman soal anggota DPR dan lima kurir tersebut. ”TNI tidak menangkap atau merazia mereka. Namun, walau begitu, informasi itu tetap akan menjadi masukan untuk diselidiki,” jelasnya.
Di bagian lain, saat dikonfirmasi tentang keberadaan Ivan Haz dan lima kurir narkoba, Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru Dwi Wahana menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun, saat razia, memang anggota DPR itu tidak ditangkap. ”Kami serahkan ke polisi kalau soal itu. Kami mengurusi yang anggota militer,” tegasnya kemarin.
Sementara itu, politisi PPP juga bingung dengan dugaan keterlibatan Ivan Haz dalam kasus narkoba. Hingga kemarin sore, konfirmasi dari yang bersangkutan belum bisa didapatkan dan upaya menggali informasi ke Polisi Militer (POM) TNI belum berhasil dilakukan. ”Belum. Sampai sekarang, belum ada konfirmasi,” kata Dimyati Natakusumah, Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz.
Dia menyatakan, kasus yang dialami Ivan tentu berdampak bagi PPP sebagai partai Islam. Jika informasi keterlibatan Ivan itu benar, nama baik serta harkat dan martabat partai ikut tercoreng.
Meski demikian, sanksi belum ditentukan. PPP masih akan menunggu kepastian kasus yang dihadapi Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz tersebut. ”Kami lihat dulu kadarnya. Kami lihat dulu kebenarannya seperti apa,” tegas Dimyati.
Sementara itu, Ivan Haz alias Fenny Syafriansyah disebut-sebut melarikan diri ke Madura. Wakil rakyat dari PPP itu dicurigai kabur dari Jakarta demi menghindari kasus hukum yang membelitnya. Yakni, dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT).
Hanya, keberadaan Ivan di Madura masih misterius. Hingga kemarin petang (24/2), tidak ada tanda-tanda dia ada di Madura. Dari pantauan, rumah istri Ivan di Jalan Cokro, Kota Bangkalan sama sekali tidak berpenghuni. Kondisi yang sama dijumpai di rumah istri Ivan yang lain di Jalan KH Moh. Kholil, Kota Bangkalan.
Menurut Sekretaris DPC PPP Bangkalan Subhan Aziz, Ivan tidak pernah berkunjung ke Madura sejak terpilih sebagai anggota DPR. Ivan juga tidak pernah berkomunikasi dengan DPC PPP Bangkalan. ”Kami tidak pernah berkomunikasi dengan dia (Ivan, Red),” katanya.
Subhan mengaku terkejut saat mendengar isu Ivan lari ke Madura. Subhan mengaku tahu Ivan terbelit kasus hukum dari koran dan televisi. ”Mengenai keberadaan Ivan saat ini, terus terang kami tidak tahu. Bagaimana bisa tahu, memang tidak pernah ada komunikasi,” ucapnya.
Kader PPP di Bangkalan, imbuh Subhan, kecewa dengan kelakuan Ivan. Karena itu, dia meminta DPP PPP tegas menyikapi kasus Ivan. ”Kasus Ivan ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Sempat beredar kabar, Ivan lari ke Sumenep. Tapi, dikonfirmasi kepada Ketua DPC PPP Sumenep KH Baharuddin, Ivan belum diketahui ada di kabupaten paling timur Pulau Madura tersebut. ”Saya tidak tahu, dia (Ivan, Red) belum pernah ke Sumenep,” ungkapnya.
Menurut Bahar, jika benar kabur ke Madura, Ivan sangat mungkin ada Bangkalan. Sebab, rumah istri Ivan ada di Bangkalan. ”Di Sumenep tidak ada Ivan,” terang dia.
Selain kasus narkoba, Ivan Haz sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangganya. Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ivan setelah mangkir dari pemeriksaan. Rencananya anak mantan Wapres Hamzah Haz itu dipanggil Senin (29/2).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iqbal mengatakan, panggilan tersebut diberikan setelah pria yang terpilih dari Dapil Jawa Timur XI mangkir dari pemeriksaan. Apabila dia tidak datang lagi, polda mengancam memberikan surat perintah panggilan dengan upaya paksa. ’’Kami tunggu sampai hari yang sudah ditentukan,’’ ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu tidak mengetahui keberadaan Ivan. Santer terdengar, dia sedang melalukan kunker ke luar kota. ’’Kami masih cek. Itu merupakan bagian dari proses penyidikan,’’ terangnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti menambahkan, Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka sesuai analisis Mabes Polri. Penyidikan terhadap Ivan juga sudah disetujui Jokowi. ’’Kami jalan terus untuk kasus itu,’’ terangnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Wahyu Hadiningrat memastikan lima anggota yang berdinas di jajaran Polres Jakarta Selatan tersebut negatif mengonsumsi narkoba. Namun, mereka saat ini masih diperiksa. ’’Negatif kok,’’ ujarnya.
http://www.pontianakpost.com/polisi-...abur-ke-madura
--------------------------------------------------------
Bagi Mantan Wapres zaman Megawati dulu, hamzah Haz, ini yang disbut sebagai "Anak bisa menjadi musuh-musuhmu karena pitnah"
0
2.8K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan