Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Aturan Menhub soal Operasional Truk Diprotes
Aturan Menhub soal Operasional Truk Diprotes

Metrotvnews.com Jakarta: Udin, sopir truk, mengeluhkan kebijakan yang melarang truk tertentu melintasi jalan tol pada 30 Desember hingga 3 Januari 2016. Kebijakan itu dinilai tidak tepat untuk semua jalan tol.

"Kan yang macet hanya jalan tol yang mau ke Bandung saja," kata Udin di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015).

Menurut Udin, kebijakan itu menambah beban operasional truk. Sebab, perjalanan truk akan semakin jauh karena harus melewati jalan nontol.

Truk harus tetap beroperasi meski biaya membengkak karena muatan harus segera diantar ke tempat tujuan. Udin bisa menerima kalau kebijakan ini diberlakukan saat mudik Hari Raya Idul Fitri.

Dia berharap, selanjutnya tidak ada lagi kebijakan yang melarang truk beroperasi pada akhir hingga awal tahun.

Yusrianto, pengawas pintu Tol Kebon Nanas, Jakarta Timur, menyampaikan hari ini belum ada truk tronton atau gandeng yang masuk melalui pintu Tol Kebon Nanas. "Hanya truk tangki dari Pertamina," ujar dia.

Truk pembawa bahan bakar minyak memang diizinkan melintas di tol. Selain itu, truk bahan bakar gas, ternak, bahan pokok, pupuk, susu murni, barang pos, barang ekspor impor dari dan menuju pelabuhan, serta pengangkut bahan pokok yang tak tahan lama, juga diizinkan.

Surat Edaran Menteri Perhubungan No: 48/2015 tentang Pengaturan dan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Musim Libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 berlaku bagi truk pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan, truk gandengan, truk kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Gemilang Tarigan memprotes banyaknya truk bermuatan barang dan petikemas ditangkap polisi. Gemilang mengaku menerima banyak keluhan dari pengusaha truk di sejumlah daerah karena truk tidak boleh melintasi tol dalam kota dan luar kota dan ditangkap.

"Di pintu Tol Priok dan Cakung, Jakarta Utara, banyak truk sedang mengngkut barang ditangkap polisi," ujar dia.

Hal serupa terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengatakan, di lapangan polisi tidak mau tahu ada truk muatan tertentu yang boleh melintas. "Di Surabaya malah harus bayar Rp250 ribu untuk mendapat dispensasi agar tetap bisa beroperasi," katanya.

Gemilang mengatakan, di Indonesia saat ini ada 5,7 juta truk yang beroperasi. Ia menilai Surat Edaran Menhub No. 48 sangat merugikan kegiatan logistik nasional.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-truk-diprotes

---

Kumpulan Berita Terkait TRUK :

- Aturan Menhub soal Operasional Truk Diprotes Truk Dilarang Lewat Tol, Biaya Operasional Membengkak

- Aturan Menhub soal Operasional Truk Diprotes Aturan Menhub soal Operasional Truk Diprotes

- Aturan Menhub soal Operasional Truk Diprotes Akan Dilarang Beroperasi, Puluhan Truk Berhenti di Pelabuhan Bakauheni

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
877
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan