- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ALIANSI AGAMA TOLAK LEGALISASI LGBT


TS
hebatpart2
ALIANSI AGAMA TOLAK LEGALISASI LGBT

Quote:
Majelis-majelis Agama: Kami Menolak Propaganda, Promosi dan Dukungan ke LGBT!
Majelis agama Islam, Katolik, Budha dan Khonghucu berkomentar terkait aktivitas lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Mereka menyebut aktivitas LGBT sudah sangat meresahkan.
"Aktivitas LGBT sangat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia," kata Wasekjen MUI Nazamuddin Ramli dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).Hadir dalam jumpa pers ini pimpinan MUI Yusnar Yusuf, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia Romo Siswantoko, Perwakilan Umat Buddha Indonesia Mpu Suhadi Sendjaja, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Uung Sendana.
"Aktivitas LGBT bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Bertentangan dengan Pancasila, UUD Tahun 1945 Pasal 29 ayat (1) dan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkimpoian," jelas Nazamuddin.
Meski begitu, Majelis-majelis Agama meminta agar pelaku LBGT tak menjadi sasaran kekerasan. Mereka pantas dilindungi dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.
Atas pertimbangan tersebut, majelis agama selanjutnya mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk pendanaan terhadap aktivitas LGBT. Termasuk juga penolakan terhadap upaya legalisasi LBGT di Indonesia.
"Kami Menolak segala bentuk propaganda, promosi dan dukungan terhadap upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia," jelas Nazamuddin.
"Mendesak Pemerintah untuk melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukkan bagi kampanye dan sosialisasi serta dukungan terhadap aktifitas LGBT di Indonesia, yang dilakukan oleh pihak manapun, termasuk oleh organisasi internasional dan perusahaan internasional," paparnya.
Selain itu Majelis-majelis Agama juga menyatakan sikap mewaspadai gerakan atau intervensi dalam mendukung LGBT oleh pihak manapun dengan dalih apapun, termasuk Hak Asasi Manusia dan demokrasi.
(rna/hri)
http://news.detik.com/berita/3145273...kungan-ke-lgbt
Majelis agama Islam, Katolik, Budha dan Khonghucu berkomentar terkait aktivitas lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Mereka menyebut aktivitas LGBT sudah sangat meresahkan.
"Aktivitas LGBT sangat meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap tatanan sosial bangsa Indonesia," kata Wasekjen MUI Nazamuddin Ramli dalam jumpa pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).Hadir dalam jumpa pers ini pimpinan MUI Yusnar Yusuf, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia Romo Siswantoko, Perwakilan Umat Buddha Indonesia Mpu Suhadi Sendjaja, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Uung Sendana.
"Aktivitas LGBT bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Bertentangan dengan Pancasila, UUD Tahun 1945 Pasal 29 ayat (1) dan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkimpoian," jelas Nazamuddin.
Meski begitu, Majelis-majelis Agama meminta agar pelaku LBGT tak menjadi sasaran kekerasan. Mereka pantas dilindungi dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.
Atas pertimbangan tersebut, majelis agama selanjutnya mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk pendanaan terhadap aktivitas LGBT. Termasuk juga penolakan terhadap upaya legalisasi LBGT di Indonesia.
"Kami Menolak segala bentuk propaganda, promosi dan dukungan terhadap upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia," jelas Nazamuddin.
"Mendesak Pemerintah untuk melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukkan bagi kampanye dan sosialisasi serta dukungan terhadap aktifitas LGBT di Indonesia, yang dilakukan oleh pihak manapun, termasuk oleh organisasi internasional dan perusahaan internasional," paparnya.
Selain itu Majelis-majelis Agama juga menyatakan sikap mewaspadai gerakan atau intervensi dalam mendukung LGBT oleh pihak manapun dengan dalih apapun, termasuk Hak Asasi Manusia dan demokrasi.
(rna/hri)
http://news.detik.com/berita/3145273...kungan-ke-lgbt
Quote:
MUI Tegaskan LGBT Haram
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin resmi menyatakan sikap bahwa segala bentuk penyimpangan dan propaganda lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBT) diharamkan di Indonesia.
"Pernyataan MUI pada dasarnya menyatakan menolak segala bentuk propaganda maupun dukungan terhadap LGBT di Indonesia," ujar KH Ma'ruf Amin di Aula Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Penolakan tersebut dinyatakan Ma'ruf lantaran dalam ajaran agama Islam telah menyalahi kodrat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
"Aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila terutama di Sila 1 dan 2 serta UUD 1946 khususnya Pasal 29 Ayat 1 dan UU No 1 Tahun 1947 tentang Perkimpoian," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan, LGBT bertentangan dengan fatwa MUI yang menyatakan bahwa segala bentuk penyimpangan hukumnya haram dan apabila dilaksanakan merupakan suatu bentuk kejahatan.
"Kita mendukung pemerintah untuk segera mempidanakan segala bentuk baik propaganda maupun dukungan terhadap LGBT," tukasnya.
(MSR)
http://news.okezone.com/read/2016/02...-haramkan-lgbt
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin resmi menyatakan sikap bahwa segala bentuk penyimpangan dan propaganda lesbian, gay, bisexual, transgender (LGBT) diharamkan di Indonesia.
"Pernyataan MUI pada dasarnya menyatakan menolak segala bentuk propaganda maupun dukungan terhadap LGBT di Indonesia," ujar KH Ma'ruf Amin di Aula Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).
Penolakan tersebut dinyatakan Ma'ruf lantaran dalam ajaran agama Islam telah menyalahi kodrat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
"Aktivitas LGBT bertentangan dengan Pancasila terutama di Sila 1 dan 2 serta UUD 1946 khususnya Pasal 29 Ayat 1 dan UU No 1 Tahun 1947 tentang Perkimpoian," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan, LGBT bertentangan dengan fatwa MUI yang menyatakan bahwa segala bentuk penyimpangan hukumnya haram dan apabila dilaksanakan merupakan suatu bentuk kejahatan.
"Kita mendukung pemerintah untuk segera mempidanakan segala bentuk baik propaganda maupun dukungan terhadap LGBT," tukasnya.
(MSR)
http://news.okezone.com/read/2016/02...-haramkan-lgbt
Quote:
Waligereja Indonesia Tegaskan Tolak LGBT
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo PC Siswantoko menyatakan penolakannya terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menurut Romo Siswantoko, LGBT bertentangan dengan prinsip agama. Dia juga menyebutkan bahwa kelompok dari LGBT ini melakukan berbagai aktivitas yang bertentangan dengan agama Katolik.
"Kelompok ini melakukan aktivitas bertentangan dengan agama katolik, misalnya pernikahan sejenis karena di agama kami, perkimpoian itu adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk memiliki keturunan, sedangkan pernikahan sesama jenis ini tidak memenuhi syarat itu," kata Romo Siswantoko, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Romo menyampaikan, para pelaku LGBT pantas untuk diberikan suatu perlindungan dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.
"Kami memandang dua hal pertama sebagai pribadi gereja Katolik agar mereka yang LGBT ini sungguh dilindungi karena meraka juga adalah WNI, punya hak yang sama dengan siapapun juga. Yang kedua, perilaku ini yang ditolak oleh gereja Katolik," ungkapnya.
"Pernikahan sejenis ini tidak memenuhi syarat, karena yang namanya sejenis ya berarti tidak akan mungkin memiliki keturunan. Sedangkan tujuan dari adanya sebuah pernikahan itu sendiri yaitu memiliki keturunan," imbuhnya.
Romo menambahkan, KWI akan sangat menentang keras serta meminta LGBT jangan dibuat menjadi legal kepada seluruh pihak terutama pemerintah.
"Kita akan menentang jika mereka menuntut minta dilegalisasi, karena ini sangat tidak sesuai. Enggak mungkin juga negara Indonesia menerima ini sebagai fenomena yang diformalkan," tuturnya.
"Kami berharap pada pemerintah bijaksana dan arif dalam memandang masalah ini. Jangan sampai ada yang tersudutkan apalagi terasingkan dalam hal ini. Jangan sampai ada istilah main hakim sendiri dan termakan oleh provokasi," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/1...gbt-1455792402
JAKARTA - Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo PC Siswantoko menyatakan penolakannya terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Menurut Romo Siswantoko, LGBT bertentangan dengan prinsip agama. Dia juga menyebutkan bahwa kelompok dari LGBT ini melakukan berbagai aktivitas yang bertentangan dengan agama Katolik.
"Kelompok ini melakukan aktivitas bertentangan dengan agama katolik, misalnya pernikahan sejenis karena di agama kami, perkimpoian itu adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk memiliki keturunan, sedangkan pernikahan sesama jenis ini tidak memenuhi syarat itu," kata Romo Siswantoko, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Romo menyampaikan, para pelaku LGBT pantas untuk diberikan suatu perlindungan dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.
"Kami memandang dua hal pertama sebagai pribadi gereja Katolik agar mereka yang LGBT ini sungguh dilindungi karena meraka juga adalah WNI, punya hak yang sama dengan siapapun juga. Yang kedua, perilaku ini yang ditolak oleh gereja Katolik," ungkapnya.
"Pernikahan sejenis ini tidak memenuhi syarat, karena yang namanya sejenis ya berarti tidak akan mungkin memiliki keturunan. Sedangkan tujuan dari adanya sebuah pernikahan itu sendiri yaitu memiliki keturunan," imbuhnya.
Romo menambahkan, KWI akan sangat menentang keras serta meminta LGBT jangan dibuat menjadi legal kepada seluruh pihak terutama pemerintah.
"Kita akan menentang jika mereka menuntut minta dilegalisasi, karena ini sangat tidak sesuai. Enggak mungkin juga negara Indonesia menerima ini sebagai fenomena yang diformalkan," tuturnya.
"Kami berharap pada pemerintah bijaksana dan arif dalam memandang masalah ini. Jangan sampai ada yang tersudutkan apalagi terasingkan dalam hal ini. Jangan sampai ada istilah main hakim sendiri dan termakan oleh provokasi," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/1...gbt-1455792402
Quote:
Majelis Tinggi Khonghucu Sepakat Tolak LGBT
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Uung Sendana mendesak pemerintah untuk melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukan bagi kampanye dan sosialisasi aktivitas lesbian, biseksual, gay dan transgender (LBGT) di Indonesia.
Uung menyebutkan, aksi-aksi dari para LBGT ini harus segera diberhentikan dan jangan terus dibahas tanpa adanya solusi.
"Kami mengharapkan agar gerakan mengenai LGBT ini dihentikan dalam arti mensosialisasikan kegiatan ini," kata Uung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (18/2/2016)
Uung menyatakan, akhir-akhir ini berita mengenai LGBT terus menjadi sorotan. Dia meminta agar anggota dari LGBT tidak diberi jarak atau dijauhi dari pergaulan. karena hal tersebut justru akan lebih memperparah kondiri para anggota LGBT tersebut.
"Kita pun menyadari bahwa mereka juga makhluk ciptaan Tuhan yang memang mesti dan harus kita kasihi, yang artinya kita harus dan jangan melakukan kekerasan terhadap mereka, jadi kita harus mengasihi mereka juga," ungkapnya.
"Karena kalau kita melakukan kekerasan itu sama saja kita menolak keberadaan ciptaan Tuhan dan ada upaya mengembalikan mereka kepada hal yang normal itu, perlu dilakukan tapi tentu saja dengan metode yang benar dalam jangka waktu tertentu," jelasnya.
Dia mengungkapkan, semua hal harus sesuai berdasarkan apa yang tertera pada kitab suci agama Khonghucu.
"Ya semua mesti sesuai kitab suci kami bahwa perkimpoian itu hanya dilakukan, juga bisa untuk dilaksanakan antara pria dan wanita agar dapat memuliakan Tuhan dan meneruskan keturunan. Kalau LGBT ini melakukan pernikahan tentu kami menolak," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/1...gbt-1455802270
JAKARTA - Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Uung Sendana mendesak pemerintah untuk melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukan bagi kampanye dan sosialisasi aktivitas lesbian, biseksual, gay dan transgender (LBGT) di Indonesia.
Uung menyebutkan, aksi-aksi dari para LBGT ini harus segera diberhentikan dan jangan terus dibahas tanpa adanya solusi.
"Kami mengharapkan agar gerakan mengenai LGBT ini dihentikan dalam arti mensosialisasikan kegiatan ini," kata Uung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (18/2/2016)
Uung menyatakan, akhir-akhir ini berita mengenai LGBT terus menjadi sorotan. Dia meminta agar anggota dari LGBT tidak diberi jarak atau dijauhi dari pergaulan. karena hal tersebut justru akan lebih memperparah kondiri para anggota LGBT tersebut.
"Kita pun menyadari bahwa mereka juga makhluk ciptaan Tuhan yang memang mesti dan harus kita kasihi, yang artinya kita harus dan jangan melakukan kekerasan terhadap mereka, jadi kita harus mengasihi mereka juga," ungkapnya.
"Karena kalau kita melakukan kekerasan itu sama saja kita menolak keberadaan ciptaan Tuhan dan ada upaya mengembalikan mereka kepada hal yang normal itu, perlu dilakukan tapi tentu saja dengan metode yang benar dalam jangka waktu tertentu," jelasnya.
Dia mengungkapkan, semua hal harus sesuai berdasarkan apa yang tertera pada kitab suci agama Khonghucu.
"Ya semua mesti sesuai kitab suci kami bahwa perkimpoian itu hanya dilakukan, juga bisa untuk dilaksanakan antara pria dan wanita agar dapat memuliakan Tuhan dan meneruskan keturunan. Kalau LGBT ini melakukan pernikahan tentu kami menolak," tandasnya.
http://nasional.sindonews.com/read/1...gbt-1455802270
Quote:
Wanita Islam: LGBT Perlu Diselamatkan
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Wanita Islam Atifah Thaha menegaskan perempuan Islam di manapun, tidak boleh memusuhi atau menjauhi mereka yang memiliki kelainan orientasi seksual atau kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Jadi kami tidak memusuhi, enggak. Tapi perlu kita selamatkan, disadarkan bahwa itu adalah hal yang menyimpang," tegas Atifah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Persoalan LGBT ini dilaporkan Atifah pada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal-hal yang dilaporkan pun merupakan hasil focus group discussion (FGD) terkait fenomena tersebut.
Atifah menuturkan dari hasil diskusi, dapat disimpulkan LGBT termasuk penyakit. Ia menambahkan pengaruh lingkungan yang buruk dapat membuat orang normal jadi LGBT.
"Itu (LGBT) adalah sejenis penyakit. Jadi ada yang penyakit karena keturunan tapi itu kecil sekali persentasenya dan sekarang sudah ada obatnya," kata Atifah.
Sejumlah rekomendasi pun telah disiapkan untuk mencegah penyebaran kaum tersebut. Salah satunya adalah memberikan konseling atau pendekatan pribadi.
"Semua pihak mendekati yang kita duga ada sedikit penyimpangan. Itu mulai didekati, dijelaskan bahwa itu adalah suatu kelainan yang bisa diobati," tandas Atifah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada diskriminasi bagi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), terutama dalam lapangan kerja.
"Kalau dia bekerja profesional, bagus, kenapa dia dipersoalkan," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 16 Februari lalu.
Sementara, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya mengatakan sasaran kelompok LGBT adalah anak-anak di bawah umur.
"Ada yang karena lingkungan, bahkan sebulan lalu saya datang ke Lombok dan ada yang mensasar anak-anak SMP kurang mampu, dikasih gift (hadiah)," kata Khofifah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Februari lalu.
http://news.liputan6.com/read/243843...u-diselamatkan
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Pusat Wanita Islam Atifah Thaha menegaskan perempuan Islam di manapun, tidak boleh memusuhi atau menjauhi mereka yang memiliki kelainan orientasi seksual atau kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Jadi kami tidak memusuhi, enggak. Tapi perlu kita selamatkan, disadarkan bahwa itu adalah hal yang menyimpang," tegas Atifah di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Persoalan LGBT ini dilaporkan Atifah pada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal-hal yang dilaporkan pun merupakan hasil focus group discussion (FGD) terkait fenomena tersebut.
Atifah menuturkan dari hasil diskusi, dapat disimpulkan LGBT termasuk penyakit. Ia menambahkan pengaruh lingkungan yang buruk dapat membuat orang normal jadi LGBT.
"Itu (LGBT) adalah sejenis penyakit. Jadi ada yang penyakit karena keturunan tapi itu kecil sekali persentasenya dan sekarang sudah ada obatnya," kata Atifah.
Sejumlah rekomendasi pun telah disiapkan untuk mencegah penyebaran kaum tersebut. Salah satunya adalah memberikan konseling atau pendekatan pribadi.
"Semua pihak mendekati yang kita duga ada sedikit penyimpangan. Itu mulai didekati, dijelaskan bahwa itu adalah suatu kelainan yang bisa diobati," tandas Atifah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada diskriminasi bagi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), terutama dalam lapangan kerja.
"Kalau dia bekerja profesional, bagus, kenapa dia dipersoalkan," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 16 Februari lalu.
Sementara, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya mengatakan sasaran kelompok LGBT adalah anak-anak di bawah umur.
"Ada yang karena lingkungan, bahkan sebulan lalu saya datang ke Lombok dan ada yang mensasar anak-anak SMP kurang mampu, dikasih gift (hadiah)," kata Khofifah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Februari lalu.
http://news.liputan6.com/read/243843...u-diselamatkan
Quote:
Polisi: Kaum LGBT Wajib Dilindungi
Liputan6.com, Jakarta - Isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) menyeruak belakangan setelah organisasi pendidikan seksual Universitas Indonesia Support Group Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) mempromosikan layanan konseling bertema LGBT Peer Support Network. Ditambah, aplikasi sosial LINE membuat sticker bergambar mesra sesama pria.
Dua hal tersebut mengundang banyak komentar dari berbagai pihak terutama tokoh agama. Organisasi masyarakat yang agamis melontarkan cibiran.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan isu LGBT masuk dalam domain sosial, dan hukum. Dari sisi hukum, Tito berharap perlakuan masyarakat anti-LGBT tidak berujung kekerasan.
"Ini problematika sosial, hukum, sosiologi. Ada pro dan kontra di masyarakat. LGBT adalah orang-orang yang wajib dilindungi, dalam arti dari kekerasan dan lain-lain," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Di samping perlindungan kepada kaum LGBT dari didiskriminasi, Tito berpendapat masyarakat yang anti-LGBT juga harus diperhitungkan dan diberikan wadah berpendapat. Alasan seseorang anti-LGBT, kata Tito, biasanya karena larangan agama dan khawatir tertular. Tito menangkap, dalam hal ini posisi kaum LGBT menjadi tersudutkan dan memerlukan perlindungan.
"Masyarakat yang kontra juga harus dipikirkan dan diakomodir. (rata-rata ancaman anti LGBT) karena religius, ancaman (takut tertular, dan lain-lain). Oleh karena itu perlindungan kepada mereka (kaum LBGT) patut kita berikan, mereka nggak boleh jadi korban kekerasan," jelas Tito.
Terakhir, Tito mengimbau kepada organisasi massa yang anti LGBT untuk tidak melakukan provokasi yang berbuntut memusuhi para penyuka sesama jenis ini. "Rekan organisasi juga jangan provokasi rekan yang resisten ke mereka," ujar Tito.
http://news.liputan6.com/read/243860...jib-dilindungi
Liputan6.com, Jakarta - Isu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) menyeruak belakangan setelah organisasi pendidikan seksual Universitas Indonesia Support Group Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) mempromosikan layanan konseling bertema LGBT Peer Support Network. Ditambah, aplikasi sosial LINE membuat sticker bergambar mesra sesama pria.
Dua hal tersebut mengundang banyak komentar dari berbagai pihak terutama tokoh agama. Organisasi masyarakat yang agamis melontarkan cibiran.
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan isu LGBT masuk dalam domain sosial, dan hukum. Dari sisi hukum, Tito berharap perlakuan masyarakat anti-LGBT tidak berujung kekerasan.
"Ini problematika sosial, hukum, sosiologi. Ada pro dan kontra di masyarakat. LGBT adalah orang-orang yang wajib dilindungi, dalam arti dari kekerasan dan lain-lain," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Di samping perlindungan kepada kaum LGBT dari didiskriminasi, Tito berpendapat masyarakat yang anti-LGBT juga harus diperhitungkan dan diberikan wadah berpendapat. Alasan seseorang anti-LGBT, kata Tito, biasanya karena larangan agama dan khawatir tertular. Tito menangkap, dalam hal ini posisi kaum LGBT menjadi tersudutkan dan memerlukan perlindungan.
"Masyarakat yang kontra juga harus dipikirkan dan diakomodir. (rata-rata ancaman anti LGBT) karena religius, ancaman (takut tertular, dan lain-lain). Oleh karena itu perlindungan kepada mereka (kaum LBGT) patut kita berikan, mereka nggak boleh jadi korban kekerasan," jelas Tito.
Terakhir, Tito mengimbau kepada organisasi massa yang anti LGBT untuk tidak melakukan provokasi yang berbuntut memusuhi para penyuka sesama jenis ini. "Rekan organisasi juga jangan provokasi rekan yang resisten ke mereka," ujar Tito.
http://news.liputan6.com/read/243860...jib-dilindungi
Kita menolak legalisasi LGB/T, tapi kita juga harus melindungi LBG/T..
"menolak melegalisasi bukan berarti melarang LBG/T"
"hidup adalah pilihan",, mereka(LGB/T) sudah menentukan pilihan. sekarang tinggal kita yg harus memilih (mau jadi baik atau jahat)..

Diubah oleh hebatpart2 18-02-2016 22:43
0
4K
Kutip
37
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan