- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Jokowi Jangan Ambil Untung Dalam Isu Revisi UU KPK
TS
maspiyu
Soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Jokowi Jangan Ambil Untung Dalam Isu Revisi UU KPK
Rencananya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibawa ke paripurna DPR RI pada Kamis (18/02/2016) mendatang.
Namun, dibalik rencana tersebut beberapa partai seperti Gerindra, Demokrat dan PKS menolak karena menganggap bahwa pemerintah dan KPK tidak satu kata dan partai yang menolak tersebut menganggap bahwa hal ini menguntungkan pemerintah.
Sebaliknya merugikan DPR RI yang dicitrakan masyarakat untuk melemahkan KPK.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi tidak ambil untung dalam persoalan revisi ini.
Bahkan, Fahri meminta sikap tegas dari Presiden Joko Widodo terkait isu ini. Ia mendesak Presiden menjaga komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menjelaskan posisi revisi kepada masyarakat luas.
"Yang saya minta adalah janganlah kita terus kucing-kucingan. Terutama saya berharap pada Presiden untuk tidak mngambil untung dari isu UU KPK ini," sindir dia di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (15/02/2016).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan apa permasalahan dalam pemberantasan korupsi saat ini.
"Jelaskan saja apa masalahnya. Kan yang ditugaskan oleh rakyat untuk memberantas korupsi Presiden, karena dia lah yang disumpah di depan MPR untuk menjalankan konsitusi dan menjalankan negara ini untuk kebaikan rakyat termasuk di dalamnya pemberantas korupsi," tegas dia.
Menurutnya, Presiden RI lah sebenarnya yang mempuyai proposal untuk menjalankan revisi UU KPK ini. “Presiden RI yang mempunyai proposal untuk revisi UU KPK itu sendiri,” tutup dia. (lih)
http://www.teropongsenayan.com/30874...tropongsenayan
Namun, dibalik rencana tersebut beberapa partai seperti Gerindra, Demokrat dan PKS menolak karena menganggap bahwa pemerintah dan KPK tidak satu kata dan partai yang menolak tersebut menganggap bahwa hal ini menguntungkan pemerintah.
Sebaliknya merugikan DPR RI yang dicitrakan masyarakat untuk melemahkan KPK.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi tidak ambil untung dalam persoalan revisi ini.
Bahkan, Fahri meminta sikap tegas dari Presiden Joko Widodo terkait isu ini. Ia mendesak Presiden menjaga komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan menjelaskan posisi revisi kepada masyarakat luas.
"Yang saya minta adalah janganlah kita terus kucing-kucingan. Terutama saya berharap pada Presiden untuk tidak mngambil untung dari isu UU KPK ini," sindir dia di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (15/02/2016).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan apa permasalahan dalam pemberantasan korupsi saat ini.
"Jelaskan saja apa masalahnya. Kan yang ditugaskan oleh rakyat untuk memberantas korupsi Presiden, karena dia lah yang disumpah di depan MPR untuk menjalankan konsitusi dan menjalankan negara ini untuk kebaikan rakyat termasuk di dalamnya pemberantas korupsi," tegas dia.
Menurutnya, Presiden RI lah sebenarnya yang mempuyai proposal untuk menjalankan revisi UU KPK ini. “Presiden RI yang mempunyai proposal untuk revisi UU KPK itu sendiri,” tutup dia. (lih)
http://www.teropongsenayan.com/30874...tropongsenayan
0
978
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan