kelvinlutfiAvatar border
TS
kelvinlutfi
Tanpa Pansus, Freeport Sukses Bodohi RI di Kontrak Ekspor
3 Februari lalu, DPR Komisi III resmi membentuk Panja(Panitia Kerja) kasus Papa Minta Saham. Banyak pro kontra sebelum dan sesudah Panja terbentuk, ada yang beranggapan Panja kasus Papa Minta Saham “lebay”, ada pula yang beranggapan Panja sudah sesuai kebutuhan. Berikut ini tanggapan saya soal pembentukan Panja.

Substansi pembentukan panja memang boleh dibilang bersifat reaktif, pemicu pembentukan panitia ini adalah kisruh Papa Minta Saham. Komisi III DPR menganggap penting panitia ini segera dibentuk, terlebih lagi setelah Setya Novanto diburu oleh Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung, HM Prasetyo gencar ungkap kasus Papa Minta Saham, menurut Jaksa Agung kasus ini masuk dalam kategori pemufakatan jahat. Setya Novanto diselidiki agar bisa dijerat dengan pasal pemufakatan jahat. Lama penyelidikan atas kasus ini sudah menginjak bulan ketiga. Selama tiga bulan tak satupun bukti berhasil Kejaksaan Agung tambahkan.

Menurut saya pembentukan Panja tidak tepat. DPR salah fokus dalam menyikapi situasi saat ini. Bukan Panja yang perlu dibentuk melainkan Pansus. Substansi kedua panitia tersebut jelas berbeda. Panja hanya fokus mengawal kasus Papa Minta Saham, sedangkan Pansus fokus mengawal keseluruhan proses renegosiasi RI dengan PT Freeport.

Renegosiasi Freeport sangat penting bagi kedaulatan RI, pembentukan Pansus akan mengawal semua kegiatan pemerintah dalam menasionalisasi Freeport. Namun mengingat jika Pansus terbentuk, Freeport tak akan leluasa menjalankan siasat-siasat buruknya, pembentukan Pansus tak akan mudah. Akan banyak intervensi.

Salah satunya Panja dan pengusutan atas Setya Novanto. Ekses ribut-ribut pengusutan kasus papa minta saham jelas. DPR jadi tidak fokus bantu Jokowi hantam asing di Freeport, alhasil tempo hari Kementrian ESDM main perpanjang kontrak ekspor selama enam bulan.

Indonesia benar-benar teralih oleh pengusutan kasus Papa Minta Saham, saya pun kaget mendengar kabar kontrak ekspor konsentrat Freeport, padahal Freeport masih hutang uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD 530 juta sebagai syarat kalau ingin tetap bekerja sama dengan RI.

Jika pembaca perhatikan, pemberitaan di media selama seminggu ke belakang hanya fokus pada pemanggilan Setya Novanto. Publik dicekoki update pengusutan kasus papa minta saham sehingga benar-benar tidak fokus pada rangkaian proses renegosiasi Freeport. Pembentukan Panja juga turut ambil bagian dalam kerugian yang RI derita. Jika saja DPR terus fokus membentuk Pansus, paling tidak pemerintah akan lebih terbantukan dalam memantau semua proses negosiasi dengan Freeport.

Alih-alih membentuk Pansus, justru Panja yang dibentuk. Pemantauan proses negosiasi dengan Freeport tidak dapat dilakukan secara maksimal. Alhasil Freeport tidak perlu bayar syarat 530 juta dollar AS pembangunan Smelter, tapi izin ekspor di-ACC.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2016/0...reeport-keluar
Diubah oleh kelvinlutfi 12-02-2016 09:56
0
3.1K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan