Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Luhut Serahkan Deponering AS dan BW ke Jaksa Agung
Luhut Serahkan Deponering AS dan BW ke Jaksa Agung

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan sepenuhnya keputusan deponering kasus dua mantan pimpinan KPK Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) kepada Kejaksaan Agung. Menurut dia, deponering merupakan hak prerogatif Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Luhut mengaku, dirinya tak akan mencampuri hak prerogratif Prasetyo.

"Itu hak prerogatif kalau kata jaksa agung, kalau jaksa agung buat itu pemerintah, itu hak jaksa agung silakan saja," kata Luhut dalam acara <i>Coffe Morning</i> dengan Media di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).

Luhut yakin, Prasetyo telah melakukan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk memberikan atau tidaknya deponering kepada AS dan BW. Jika nantinya Jaksa Agung mendeponering kasus, keputusan tersebut jelas telah dipertimbangkan.

"Pasti punya pertimbangan, punya sistem dalam proses pengambilan keputusan," ujar dia.

Komisi III DPR sebelumnya menolak pemikiran Kejaksaan Agung yang ingin mendeponering kasus dua mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa beralasan, Kejaksaan tak punya alasan mengesampingkan kasus Samad dan BW. Sebab, dua orang itu tak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.

Prasetyo tak masalah dengan penolakan itu. Sebab, ia menilai penolakan DPR hanya sebatas masukan untuk dia mempertimbangkan deponering tersebut. Dia hanya mengungkapkan, meminta masukan kepada sejumlah pihak terkait langkah yang akan diambilnya.

Perkara yang membelit Abraham Samad dan Bambang Widjojanto muncul awal tahun lalu. Keduanya menjadi tersangka di Mabes Polri. Tapi, penetapan Bambang dan Abraham sempat menuai polemik. Musababnya, keduanya eks pimpinan KPK ini dijadikan tersangka setelah KPK menetakan calon Kapolri kala itu, Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat AS dan BW pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan buat segera diadili. Di tengah pelimpahan itu, Prasetyo mulai mikirikan untuk mengesampingkan kasus keduanya.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...ke-jaksa-agung

---

Kumpulan Berita Terkait BAMBANG WIDJOJANTO TERSANGKA :

- Luhut Serahkan Deponering AS dan BW ke Jaksa Agung Luhut Serahkan Deponering AS dan BW ke Jaksa Agung

- Luhut Serahkan Deponering AS dan BW ke Jaksa Agung DPR Tolak Deponering Kasus Samad dan BW

- Luhut Serahkan Deponering AS dan BW ke Jaksa Agung Ketua Komisi III Terima Surat Kejagung Soal Deponering Samad dan BW

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
721
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan