- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Kalau waktu bepergian pakai sepeda motor lupa bawa STNK dan kena tilang


TS
1234091091
Kalau waktu bepergian pakai sepeda motor lupa bawa STNK dan kena tilang
halo gan , maaf nubie numpang nanya, ketika naik sepeda motor bepergian, lupa bawa STNK, terus ditilang polisi ( apa boleh saya telepon orang rumah untuk mendatangkan STNK nya ke lokasi aku ditilang ) ? apakah sah-sah saja ?
dan lokasi ditilang gak jauh, 10-15 menit juga sampai kalau orang rumah datang antarin.
dan lokasi ditilang gak jauh, 10-15 menit juga sampai kalau orang rumah datang antarin.
Diubah oleh 1234091091 11-02-2016 12:09
0
48.5K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan