metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Demokrat Keukeuh Tolak Revisi UU KPK


Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Demokrat tetap keukeuh menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Padahal dalam rapat harmonisasi Badan Legislatif kemarin, Demokrat setuju mengubah undang-undang tersebut.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, penolakan itu atas instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Bapak (SBY) katakan, saat ini tidak tepat, karena sangat sensitif. Apalagi faktanya korupsi masih banyak. Karena itu bapak menugaskan saya untuk menolak," kata Ruhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Anggota Baleg DPR ini mengatakan, dirinya nanti akan berjuang menolak revisi UU KPK saat dibahas dalam rapat paripurna nanti. Rencananya, DPR akan mengambil keputusan tingkat dua melalui rapat paripurna terkait rencana revisi UU KPK.

"Kami tidak mau terburu-buru yang mana hasilnya nanti tidak maksimal. Revisi untuk perkuat KPK kami dukung, kalau perlemah ya tentu kami menolak," ujar Ruhut.

Sebelumnya dalam rapat harmonisasi revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati membawa ke tahap selanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas setelah 10 fraksi di DPR menyampaikan pandangan mini terkait revisi itu. Sembilan fraksi setuju untuk dilakukannya perubahan sementara Gerindra tetap menolak usulan perubahan UU.

"Ada sembilan fraksi yang menyatakan setuju, dan satu fraksi menolak, Apakah revisi UU KPK dapat disetujui untuk proses lebih lanjut?" tanya Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas.

"Setuju," jawab anggota Baleg yang hadir.

Dengan demikian, revisi UU KPK akan dibawa ke paripurna atau tingkat II untuk menjadi usul insiatif DPR.

"Ini sudah jadi keputusan Baleg bahwa pembahasan selanjutnya akan diproses sesuai aturan," lanjut Supratman.

Dalam pandangan mini fraksi, sembilan fraksi di DPR RI menyetujui perubahan atas undang-undang tersebut. Mereka adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem.

Di dalam rapat, hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak revisi UU KPK saat ini. Penolakan juga telah diberikan Fraksi Gerindra sejak masuknya RUU KPK dalam Prolegnas Prioritas 2016.

"Yang mau direvisi mengebiri KPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Kami terus menyuarakan agar revisi UU KPK segera dihentikan. Kami menyatakan menolak revisi UU KPK," ujar anggota Baleg Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-revisi-uu-kpk

---

Kumpulan Berita Terkait REVISI UU KPK :

- Gerakan Anti Korupsi Tolak Revisi UU KPK

- Demokrat Keukeuh Tolak Revisi UU KPK

- Sidang Paripurna Bahas Revisi UU KPK Ditunda

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
623
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan