Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kelvinlutfiAvatar border
TS
kelvinlutfi
Panja Tak Mendesak, DPR Fokus Pansus
Kasus “papa minta saham” nampaknya sudah memasuki babak akhir. Hari ini, Selasa, 10 Februari 2016 ialah tanggal yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung untuk kembali memanggil Setya Novanto untuk dimintai kesaksiannya akan adanya pemufakatan jahat dalam bukti rekaman “papa minta saham”. Panggilan kali ini merupakan panggilan lanjutan karena pada panggilan sebelumnya, tepatnya pada 3 Februari kemarin, Setnov belum secara tuntas memberikan keterangan akan adanya keterlibatan Riza Chalid dalam dugaan pemufakatan jahat.

Pada pemanggilan yang direncanakan hari ini pun Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah beserta pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk kembali menggali ada atau tidaknya keterlibatan Setnov dengan mantan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha minyak Riza Chalid.

Hingga sore ini belum ada pertanda bahwa Setnov akan memenuhi panggila Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Setnov, Firman Wijaya, menyatakan bahwa Setnov tidak bisa memastikan akan memenuhi panggilan dengan alasan sibuk rapat dan kunjungan. Firman juga mengatakan bahwa panggilan lanjutan ini sifatnya lebih fleksibel dan masih bisa menunggu hingga hari Jumat.

Kasus yang jalan ditempat sejak Desember tahun lalu ini sudah seharusnya untuk dihentikan karena Kejaksaan Agung sudah tidak lagi menemukan bukti adanya pemufakatan jahat antara pihak-pihak yang terkait. Kasus yang seharusnya diselesaikan secara hukum ini mulai merangkak ke ranah politik semenjak dibentuknya Panitia Kerja oleh Komisi III DPR.

Sesungguhnya kasus “papa minta saham” ini adalah salah satu cara yang dilakukan Freeport guna memecah suara dan fokus dari DPR. Mengapa demikian ? karena Freeport tidak ingin pemerintah berfokus pada perpanjangan pajaknya di Indonesia. Pemerintah kita paham dan tahu betul bahwa kondisi Freeport sedang melemah dan sedang mengupayakan nasionalisasi Freeport. Upaya pemerintahan Jokowi dan DPR ini akan dipadukan dan dikawal oleh Panitia Khusus (Pansus) Freeport.

Tidak perlu menunggu hingga jumat minggu ini untuk melanjutkan pemanggilan Setnov. Yang lebih baik dan arif untuk dilakukan oleh Kejaksaan Agung ialah menghentikan kasus ini sehingga Panja yang sudah terbentu dapat dibubarkan. Kemudian DPR dapat menyatukan suara untuk segera membentuk Pansus. Indonesia butuh Pansus demi mengedepankan kepentingan nasional. Ini adalah saat yang tepat bagi Indonesia untuk melepaskan diri dari tekanan dan dominasi asing di Freeport. Pansus harus segera terbentuk.

Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2016...gilan.Kejagung
http://www.cnnindonesia.com/nasional...utan-kejagung/
http://news.okezone.com/read/2016/01...uk-dan-bekerja
0
618
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan