Kaskus

News

jiu.guiAvatar border
TS
jiu.gui
Mengenang Gus Dur dalam riuh perayaan Imlek
Riuh perayaan Tahun Baru Imlek terasa di linimasa Twitter. Kata kunci "Gong Xi Fa Cai" dan "Happy Chinese New Year" mendominasi tren Twitter Indonesia, Senin (8/2/2016).

Adapun Twitter secara khusus menyajikan emoji khusus, guna menyambut momen istimewa masyarakat Tionghoa ini. Emoji itu berupa gambar amplop angpau berwarna merah, yang melambangkan keberuntungan. Emoji muncul bila Anda mengetik tagar macam #Imlek, #ChineseNewYear, dan #HappyChineseNewYear.

Sejumlah akun penting nan berpengaruh turut berbagi ucapan selamat Tahun Baru Imlek di linimasa Twitter.

Kata kunci lain yang turut melonjak seiring perayaan ini adalah "Gus Dur". Kata kunci itu merujuk pada sapaan Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid. Mendiang Gus Dur dikenal sebagai tokoh kunci dalam perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia.

Menengok jauh ke belakang, Presiden pertama Indonesia, Soekarno, telah mengatur perayaan Tahun Baru Imlek, bersama dengan tiga hari besar masyarakat Tionghoa lainnya. Hal itu termuat dalam Penetapan Pemerintah No.2/OEM-1946, tentang hari-hari raya umat beragama.

Namun penetapan itu gugur pada masa Orde Baru, yang membatasi perayaan kultural dan ibadah masyakat Tionghoa untuk "tidak diekspresikan secara terbuka." Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.14/1967, yang diteken Soeharto pada 6 Desember 1967.

Instruksi itu menegaskan perayaan kultural dan ibadah masyarakat Tionghoa hanya boleh berlangsung, "secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan."

Pemeritahan Soeharto beralasan, aktivitas kultural dan ibadah itu menghambat proses asimilasi dengan penduduk pribumi. Namun, sebagian kalangan menganggap kebijakan itu guna memutus hubungan Indonesia - Tiongkok, yang karib pada era Soekarno. Dengan kata lain, perubahan poros politik pada masa Orde Baru, menjadi alasannya.

Tabu peninggalan Orde Baru itu dicabut oleh Gus Dur, saat dirinya menjabat sebagai presiden. Gus Dur meneken Keputusan Presiden (Kepres) No.6/2000, sebagai pencabutan atas Inpres No.14/1967.

"Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini," demikian bunyi poin ketiga dalam Kepres No.6/2000.

Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri, turut meneruskan kebijakan Gus Dur itu. Ia mengeluarkan Kepres No. 19/2002 yang secara resmi menjadikan momen Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional.

Kebijakan Gus Dur menjadi titik balik bagi masyarakat Tionghoa, untuk menggelar perayaan kultural dan kepercayaann mereka secara terbuka. Tak heran bila setiap perayaan Tahun Baru Imlek, nama Gus Dur selalu dikenang. Termasuk pada hari ini (8/2).

https://beritagar.id/artikel/berita/...perayaan-imlek
0
1.1K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan