- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Poin-poin Kesaksian Ahok dalam Sidang UPS


TS
aghilfath
Poin-poin Kesaksian Ahok dalam Sidang UPS
Spoiler for Poin-poin Kesaksian Ahok dalam Sidang UPS:

TRIBUN NEWS / HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di persidangan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).
Kamis, 4 Februari 2016 | 21:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-Perubahan 2014, dengan terdakwa Alex Usman, Kamis (4/2/2016).
Kesaksian Basuki ini dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini menarik perhatian masyarakat. Pengamanan sidang pun diperketat.
Tampak pula sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta turut hadir menyaksikan langsung Basuki bersaksi.
Sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung), dan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji yang hadir menonton langsung kesaksian Basuki. (Baca: Lulung: Kalau Saya Hadir, Ahok Enggak Berani Bohong).
Dalam kesaksiannya, Basuki mengungkapkan sejumlah informasi yang diketahuinya terkait proyek UPS.
Lantas, informasi apa saja yang diungkapkan Basuki dalam sidang UPS siang tadi?
Mengaku copot Lasro Marbon terkait kasus UPS
Saat bersaksi, Basuki mengaku mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat setelah membaca pemberitaan tentang kesaksiannya dalam sidang kasus UPS.
Ia merasa dibohongi Larso yang mengaku tidak tahu menahu mengenai anggaran UPS. (Baca: Ahok Akui Copot Lasro karena Kesaksiannya pada Sidang UPS).
"Saya tahu dia bohongi saya waktu saya baca berita. Saya tanya, dia enggak ngaku. Saya berhentikan karena dia bohongi saya," ujar Basuki.
Padahal, dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa Lasro, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI, mengetahui anggaran UPS, tetapi ia membiarkan proses pengadaannya tetap berjalan.
Tak menerima laporan TAPD soal Proyek UPS
Basuki juga mengaku tidak pernah mendapatkan laporan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) DKI atas adanya anggaran proyek UPS dalam APBD-Perubahan 2014.
Tim itu terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. (Baca: Ahok: Ada Tangan Seseorang yang Munculkan Anggaran Siluman).
Menurut Basuki, selama ini TAPD hanya menyerahkan dokumen kepadanya untuk ditandatangani. "Bagi saya, itu bukan laporan rinci," ujar Basuki.
Pria yang dikenal dengan nama Ahok ini juga menyampaikan bahwa proyek UPS tidak pernah ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ia mengaku baru mengetahui adanya proyek UPS itu saat penyusunan APBD 2015. Ketika itu, DPRD kembali mengajukan anggaran untuk pengadaan UPS.
Ada buku putih dari DPRD yang meminta agar anggaran UPS dan scanner pada 2015 dimasukkan. (Baca: Ahok: Anggaran UPS Muncul Ketika Ada Dua Versi APBD-P).
Basuki pun curiga dan meminta agar pengecekan dilakukan terhadap kemungkinan pengajuan serupa pada 2014. Dari situ, muncullah keributan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI.
"Saya baru tahu ada ini (UPS) setelah ribut-ribut APBD 2015. Saya mau dipansuskan, diberhentikan sebagai gubernur, karena DPRD menyatakan APBD saya palsu," kata Basuki.
Meralat pernyataannya yang mengaku tak tandatangani RAPBD-P
Dalam persidangan, Basuki sempat meralat pernyataannya yang mengaku tidak menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014.
Mulanya, Basuki menyampaikan bahwa perda itu ditandatangani Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI.
Namun, Basuki meralat pernyataannya itu ketika diperlihatkan bukti dokumen. Ia pun mengaku telah menandatangani Perda APBD-P 2014 sebagai Pelaksana tugas Gubernur ketika itu.
"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya," kata Basuki.
“Cuci gudang” pejabat Bappeda karena loloskan UPS
Selain itu, Basuki mengaku telah mengganti semua pejabat Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta setelah mengetahui bahwa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut meloloskan usulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
Ketika itu, Bappeda dipimpin Andi Baso Mappapoleonro. Kini, Andi Baso telah dijadikan staf oleh Basuki. (Baca: Ahok "Cuci Gudang" Pejabat Bappeda karena Loloskan UPS di APBD-P 2014).
Adapun Bappeda merupakan salah satu unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, Basiki tidak mendapatkan laporan dari TAPD terkait proyek UPS.
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pejabat DKI yang mengakui lolosnya usulan UPS pada APBD-P 2014.
UPS bukan proyek prioritas DKI
Basuki mengatakan bahwa pengadaan UPS bukan merupakan program prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014 DKI.
Adapun program yang dijadikan prioritas, di antaranya renovasi sekolah, puskesmas, pembebasan lahan, pengentasan banjir, dan kemacetan.
"Saya kira (pengadaan) UPS bukan prioritas sama sekali. Saya juga bingung kenapa tahun 2015 ada usulan UPS lagi," kata Basuki.
Bocorkan buku putih berisi pokir DPRD
Kepada majelis hakim, Basuki menceritakan awal mula dia menemukan anggaran uninterruptible power supply (UPS).
Pria yang biasa disapa Ahok ini mengaku tahu adanya anggaran UPS saat pembahasan APBD 2015. (Baca: Ahok Bocorkan Buku Putih Berisi Pokir DPRD DKI ).
Ketika itu, ia mengetahui adanya upaya memasukkan anggaran sekitar Rp 11 triliun dalam APBD 2015.
Hal ini diketahuinya setelah menerima laporan dari pejabat Bappeda yang baru. Rupanya, ada buku putih dari DPRD yang isinya meminta agar anggaran tertentu, termasuk anggaran UPS dan scanner, dimasukkan dalam APBD.
"Setelah diganti, Bappeda yang baru lapor ke saya ada buku putih dari DPRD minta masukan anggaran tertentu," ujar Basuki.
Ia pun curiga kemudian memeriksa APBD tahun sebelumnya untuk memastikan apakah ada anggaran serupa.
Dari situ, Basuki menemukan anggaran UPS yang tidak menjadi prioritas tersebut di APBD-P 2014.
Tak kenal terdakwa Alex Usman
Dalam persidangan, Ahok mengaku tidak mengenal terdakwa kasus UPS, Alex Usman.
Saat pengadaan UPS ini terjadi, Alex Usman menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Basuki mengaku hanya mengetahui Alex Usman melalui pemberitaan media selama ini.
Sebut pengadaan lahan RS Sumber Waras prioritas
Pada persidangan kasus penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS), hakim ketua Sutardjo sempat membandingkan prioritas proyek UPS dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menjawab pertanyaan hakim, Ahok mengatakan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tergolong prioritas. (Baca: Sidang UPS, Ahok Ditanya soal Pengadaan Lahan RS Sumber Waras).
"(Pembelian lahan) RS Sumber Waras ditandatangani semua (pimpinan Dewan) dan bisa dianggarkan dalam KUA-PPAS Perubahan 2014," ujar dia.
Proyek ini, menurut Basuki, masuk dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
Sementara itu, lanjut Basuki, pengadaan UPS bukan termasuk prioritas di dalam KUA-PPAS Perubahan 2014. (Baca: Unjuk Rasa Warnai Kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor ).
Keterangan Basuki ini mendapatkan respon dari sejumlah pihak. Lulung menilai Basuki telah berbohong dengan mengaku tidak mengetahui adanya anggaran UPS dalam APBD-P 2014. Sementara itu, Ongen yakin ada tersangka baru dalam kasus UPS ini.
Dia berani mengatakan ini setelah menyaksikan jalannya sidang beberapa minggu terakhir, termasuk mendengarkan kesaksian Ahok.
Lalu, akankah ada tersangka baru dalam kasus ini setelah Ahok bersaksi?
http://megapolitan.kompas.com/read/2...g.UPS?page=all

Yang kemarin sempat coli lihat ahok ngeles soal ttd APBD bisa baca2 lengkapnya dimari

Diubah oleh aghilfath 05-02-2016 11:08
0
4K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan